Koban Pedofhilia Diduga Enam Orang

Minggu 12-09-2021,12:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur atau sekes menyimpang (pedofhilia) yang korbannya diduga mencapai 6 orang. BACA JUGA:  19 WTP Tol Bengkulu – Linggau Belum Terima Ganti Rugi, Ini Titik-titiknya Kejadian ini terjadi sejak 10 tahun lalu dan masih terjadi hingga awal 2021 ini. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan jika Polisi kini masih melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Termasuk memeriksa He yang merupakan terlapor dalam perkara ini. BACA JUGA:  Keberatan, Calon Kades Dipersilakan Gugat ke PTUN “Sementara kita masih melakukan pemeriksaan baik itu korban maupun terlapor. Termasuk mengumpulkan data-data dan mengecek ke TKP seperti yang disampaikan oleh korban,” katanya. Polisi juga akan memeriksa para korban untuk menghimpun informasi terkait kecocokan antara pengakuan korban satu dengan yang lain. Maklum, setidaknya  sudah ada enam korban yang datang ke Mapolres BU saat ini, lima diantaranya adalah anak-anak dan satu lagi orang dewasa namun diduga menjadi korban saat ia tengah berstatus anak berumur 8 tahun. BACA JUGA:  Terdampak Covid-19, PKL dan Warung Dapat Rp 1,2 Juta “Jadi saat ini kita masih melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari korban yang didampingi orangtua masing-masing,” pungkas Jery. Sekadar mengetahui, terlapor Me merupakan tetangga para korban yang melapor ke Mapolres Jumat malam lalu. Me diketahui bekerja sebagai buruh warga Kota Arga Makmur. Me juga berstatus Duda dan sudah berpisah dengan istrinya. BACA JUGA:  Penggelapan Rp 1,01 M, Manajemen Erlangga Berpeluang Dipanggil, Dikbud: Pembelian Buku Sesuai Juknis   Kasus ini terkuak dengan adanya salah satu korban yang menceritakan kejadian yang dialami,  pada orangtuanya. Korban tersebut kini sudah dewasa dan duduk di bangku kuliah, namun diduga mengalami pelecehan seksual oleh terlapor saat ia masih berusia delapan tahun. BACA JUGA:  Tim Free Fire Bengkulu Melenggang ke PON Papua, Tempati Posisi Pertama di Grup Setelah munculnya kasus tersebut, akhirnya terungkap beberapa kasus lainnya. Baca Selanjutnya>>>

Tags :
Kategori :

Terkait