JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali semakin menunjukkan hasil yang membaik setiap minggunya. Di seluruh Provinsi Luar Jawa-Bali, dapat dilihat bahwa tren kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk per minggu sudah menurun dan terus mengalami perbaikan.
“Momentum penurunan kasus sampai di bawah 100 ribu ini harus terus dijaga. Masyarakat jangan euforia karena angka kasus turun, karena varian Delta dan pandemi Covid-19 yang tidak mudah diprediksi. Sejalan dengan itu, Pemerintah pun berusaha terus mencegah masuknya varian baru baik melalui jalur udara, laut dan darat. Koordinasi antar K/L akan terus ditingkatkan. Presiden juga meminta pos-pos perbatasan lebih diperketat,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers terkait Update PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (13/09).
Menurut data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 13 September 2021, Kasus Aktif Nasional tercatat sebanyak 99.696 kasus, dengan distribusinya di Jawa-Bali sebesar 41,18% dan Luar Jawa-Bali sebesar 58,82%. Sejak awal PPKM leveling (data 9 Agustus – 1 September), jumlah Kasus Aktif di luar Jawa-Bali memang menurun, dengan penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar -82,98%, disusul Sulawesi sebesar -75,97%, Kalimantan sebesar -75,91%, Sumatera sebesar sebesar -70,40%, dan Maluku-Papua sebesar -53,75%.
Tingkat Kesembuhan atau Recovery Rate (RR) secara nasional adalah 94,27%, lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,59%, sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,06% dan Luar Jawa-Bali sebesar 92,63%. Sedangkan Tingkat Kematian atau Case Fatality Rate (CFR) Nasional sebesar 3,34%, masih lebih tinggi dari CFR Global yang tercatat sebesar 2,06%, sementara CFR Jawa-Bali sebesar 3,48% dan Luar Jawa-Bali sebesar 3,04%.
Menko Airlangga melanjutkan, PPKM Luar Jawa-Bali yang masih berlangsung sampai 20 September 2021 mendatang harus tetap dijalankan dengan baik sesuai aturan Inmendagri yang berlaku pada masing-masing wilayah sesuai levelnya. Namun, untuk memastikan penurunan jumlah kasus aktif, maka setiap daerah sangat perlu untuk memperbarui (update) status kasus covid-19, terutama untuk kasus yang sudah melebihi 21 hari.
Pada minggu ini terjadi perbaikan level asesmen yang cukup signifikan dibandingkan minggu sebelumnya, di mana untuk tingkat Provinsi di Luar Jawa-Bali adalah sbb:
Level 4: Pada 3 September 2021 terdapat 2 Provinsi (Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur), namun pada 11 September sudah tidak ada lagi provinsi dengan level 4.
Level 3: Pada 3 September 2021 terdapat 22 Provinsi di level 3, dan pada 11 September menurun menjadi 16 Provinsi.
Level 2: Pada 3 September 2021 terdapat 3 Provinsi yang masuk level 2, namun pada 11 September terjadi perbaikan sehingga bertambah menjadi 11 Provinsi di level 2.
Sementara, untuk level Kabupaten/Kota, dari 23 Kab/ Kota dengan PPKM Level 4, terdapat 16 Kab/Kota yang mengalami perbaikan/ penurunan dari level 4 ke level 3 dan bahkan 1 Kabupaten mengalami penurunan dari level 4 ke level 2. Namun masih terdapat 6 Kabupaten/Kota yang tetap di level 4, yaitu Kota Banda Aceh, Kab. Bangka, Kab. Kotabaru, Kota Palangkaraya, dan Kota Palu.
Untuk indeks mobilitas, terdapat 8 Kabupaten/Kota yang mengalami peningkatan mobilitas yaitu Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Banjarmasin, Kab. Mahakam Hulu, Kota Tarakan, Kota Kupang, Kota Makassar, dan Kab. Bolaang Mongondow. Sedangkan, sebanyak 7 Kabupaten/Kota mengalami penurunan mobilitas <10%. Terdapat 3 Kab/Kota yang mengalami penurunan mobilitas >30% yaitu Kota Balikpapan, Kota Palu, dan Kab. Kutai Kartanegara.
Walaupun ada daerah yang mengalami kenaikan mobilitas, namun capaian Testing di Luar Jawa-Bali dalam 7 hari terakhir cukup baik, hanya 3 provinsi dengan Testing <50% yaitu Aceh, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. Tetapi sebaliknya, capaian Tracing di Luar Jawa-Bali masih rendah, hanya 1 provinsi yang memiliki rasio di atas 10,0 (Kontak Erat per Kasus Konfirmasi) yaitu Sumatera Utara (14,45). Positivity rate mingguan per 12 September 2021 secara nasional tercatat 3,5%.
Melihat capaian vaksinasi per 12 September 2021, total Vaksinasi Dosis-1 sudah diberikan untuk 72,9 juta penduduk atau 35,09% dari angka rata-rata nasional. Untuk 27 provinsi di Luar Jawa-Bali sebanyak 4 provinsi sudah mencapai target vaksinasi di atas rata-rata nasional yakni Kep. Riau, Sulawesi Utara, Jambi, dan Bangka Belitung. Sementara itu, untuk 23 Kabupaten/Kota PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, terdapat 12 Kabupaten/Kota yang memiliki capaian vaksinasi di atas rata-rata nasional, dan 11 Kabupaten/Kota masih di bawah rata-rata nasional yakni Kab. Aceh Tamiang, Kab. Aceh Besar, Kab. Bangka, Kota Padang, Kab. Mandailing Natal, Kab. Kotabaru, Kab. Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, Kab. Poso, Kab. Bolaang Mongondow, dan Kota Kupang.
“Vaksinasi masih perlu untuk terus didorong lajunya guna mengejar transisi dari Pandemi menjadi Endemi. Segera habiskan stok vaksin di daerah, yang saat ini masih ada sekitar 41 juta dosis vaksin di seluruh daerah di Indonesia. Sesuai arahan Presiden agar segera digunakan untuk vaksinasi Dosis-1 terlebih dahulu. Distribusi vaksin ke depannya juga akan difokuskan kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota yang capaian vaksinasinya masih di bawah 20%,” ujar Menko Airlangga
Seluruh provinsi di Indonesia diharapkan sudah berada pada PPKM Level 2 pada November 2021 dengan target cakupan vaksinasi mencapai 74%, sehingga dapat mulai dilakukan pembukaan New Normal dengan kriteria CFR ± 2%, Kasus Aktif ± 100 ribu, dan Positivity Rate <5%.
Progres Anggaran PEN
Realisasi Anggaran PEN 2021 s.d. 10 September telah mencapai Rp377,50 triliun atau 50,7% dari pagu sebesar Rp744,77 triliun. Perkembangan realisasi yang signifikan terjadi pada klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Kesehatan. Realisasi anggaran Kesehatan adalah Rp93,45 triliun atau 43,5% dari pagu Rp214,96 triliun dan anggaran Perlinsos terealisasi Rp108,16 triliun atau 58% dari pagu 186,64 triliun.
Salah satu bantuan yang termasuk dalam Program Perlinsos yakni Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) yang telah diluncurkan di Kota Medan pada 9 September lalu. Skema BT-PKLW ini ditujukan bagi 1 juta PKL dan Pemilik Warung serta disalurkan melalui Polri dan TNI dalam bentuk uang tunai sebesar @Rp1,2 juta setiap PKL/W. Anggaran yang digunakan adalah DIPA Polri dan TNI masing-masing @Rp600 miliar dengan target @500 ribu penerima. Mekanisme dan Sistem Penyaluran yakni melalui (i) Pendataan; (ii) Penetapan Calon Penerima; dan (iii) Penyerahan dana secara tunai di Polres atau Kodim.
“Kriteria penerima bantuan tunai ini adalah PKL dan Pemilik Warung yang tidak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), kemudian lokasi usahanya berada pada Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 berdasarkan Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021. Kriteria Pengalokasian per daerah dilakukan secara proporsional berdasarkan Populasi Penduduk dan data referensi PKL/Warung dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota,” tutup Menko Airlangga. Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (rep/fsr/hls)