BENGKULU - Setelah sempat diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolda Bengkulu, RJ yang mengaku sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia dan Ketua Tim Nawacita RI angkat bicara. BACA JUGA: Staf Khusus Presiden Palsu Dilepas, Polisi Tak Miliki Cukup Bukti Saat ditemui awak media di salah satu hotel yang berada di Kota Bengkulu setelah dilepaskan karena polisi tak memiliki cukup bukti, RJ membeberkan terkait kedatangan dirinya ke Kabupaten Bengkulu Utara dan status kedudukan dirinya. Versinya, kedatangan dirinya ke Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara memang untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat desa yang berkaitan dengan pokok permasalahan hak-hak dan tanah ulayat. Antara masyarakat dan perusahaan perkebunan yang ada di kawasan tersebut. BACA JUGA: Ngaku Staf Khusus Presiden, Pria Ini Diamankan Polisi Bersama Mobil Mewah "Kedatangan saya berkaitan dengan menyerap aspirasi masyarakat, dalam memastikan hak masyarakat yang diharapkan kepada bapak presiden. Berkaitan dengan untuk dapat kehidupan yang layak di tanahnya sendiri seperti yang ada di Desa Urai," sampainya. Terkait dengan pemeriksaan pihaknya oleh Polda Bengkulu, dirinya menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan klarifikasi akan penerapan prokes pada saat kegiatan penyaringan aspirasi tersebut. RJ juga menegaskan bahwa benar dirinya adalah Ketua Tim Nawacita Republik Indonesia. "Dan berkaitan juga posisi saya seperti yang dituliskan di kegiatan tersebut bahwa dapat saya jelaskan bahwa benar saya adalah Ketua Tim Nawacita Presiden yang dari 2014 sampai sekarang. Menjalankan tugas saya menerapkan sosialisasi program Nawacita di seluruh Indonesia," jelasnya. BACA JUGA: Oknum Pejabat Benteng Akui “Gituin” Honorer di Tempat Kerja Sementara itu, terkait surat tugas yang ditanyakan pihak Polda Bengkulu kepada dirinya. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak dari pihak Polda Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan.
Diamankan Polisi Bersama Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pria yang Mengaku Staf Khusus Presiden
Rabu 15-09-2021,20:18 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :