Bawa Sabu, Warga Curup Diringkus

Minggu 19-09-2021,12:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL),  kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. BACA JUGA:  Tak Sengaja Menyenggol, Ditujah hingga Tewas, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat Kali ini mereka berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba berinisial HW alias Een (38),warga Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah. Een diamankan bersama barang bukti, satu paket sedang sabu dan satu paket kecil sabu siap edar. BACA JUGA:  Anggarkan Rp 666 juta, Sulap Mess Pemda Eks Rumdin Bupati Jadi Wisma Atlet Serta uang tunai Rp 1,750.000 diduga hasil jual beli sabu, satu unit skop plastik dan dua buah dompet warna hitam serta warna coklat. ‘’Untuk pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti di Polres Rejang Lebong,’’ kata Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB kemarin. BACA JUGA:  Penghuni Terlelap Tidur, Maling Gasak Laptop hingga Uang Tunai Lewat Jendela Dijelaskan Susilo, kronologis penangkapan, sore Jumat (17/9) sekitar pukul 17.00 WIB mereka mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Kelurahan Jalan Baru. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, sekitar pukul 19.30 WIB, personil Satresnarkoba melakukan pengintaian di rumah HW alias Een. BACA JUGA:  Kesaksian Mahasiswa Dibegal di Tanah Patah: Leher Didekap hingga Bahu Ditikam Setelah yakin memang ada narkoba dan pelaku berada di dalam rumah, personil Satresnarkoba melakukan penggerebekan. ‘’Kita dapat informasi kalau dirumah tersebut sering ada transaksi narkoba, jadi kita lakukan penyelidikan dan malam tadi (Jumat malam, red) kita berhasil mengamankan pelaku," ujar Susilo. BACA JUGA:  Utang Ditagih Malah Ngamuk, Main Ancam Pisau Pula Dijelaskan, penyidik tengah mendalami asal pemasok narkoba kepada tersangka. "Juga diamankan  barang bukti narkoba dan barang bukti lainnya. Kasus ini masih kita kembangkan, termasuk mendalami dari mana barang haram tersebut dipasok,’’ demikian Susilo. (dtk/ rakyatbengkulu.com) Baca Selanjutnya

Tags :
Kategori :

Terkait