BENGKULU - Dua bersaudara kakak adik, anak dari dari SE (45) korban kasus pembunuhan pada bulan Juli 2021 mendatangi Mapolda Bengkulu, Selasa (21/9) pagi.
BACA JUGA: Perempuan Cantik Digerebek di Kosan saat Jual Sabu, Polisi Amankan 31 Paket Sabu dan 22 Butir Ekstasi Keduanya, datang mempertanyakan perkembangan kasus pembunuhan sang ayah yang merupakan perangkat Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupetan Bengkulu Tengah. Salah seorang anak korban, YS menceritakan bahwa sebelumnya sang ayah mendapatkan perlakuan penganiayaan berat yang dilakukan oleh salah seorang terduga pelaku. BACA JUGA: Kakak Adik Korban Arisan Bodong, Uang Rp 32 Juta Raib Hingga orangtuanya tersebut meninggal dunia akibat mendapatkan luka tusukan yang diterima dari terduga pelaku. Kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polres Bengkulu Tengah. "Kami datang menanyakan perkembangan kasus ayah kami. Sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Tengah, tapi belum ada perkembangan," sampainya. Lanjutnya, di luar kasus pembunuhan yang mengakibatkan ayah mereka meninggal. Pihaknya juga telah melaporkan kasus penganiyaan dialami ayahnya pada tahun 2020 lalu yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku yang sama, dengan terduga pelaku pembunuhan kasus itupun hingga saat ini belum ada perkembangan. BACA JUGA: Jadi Kurir Sabu, Pedagang Semangka Dijanjikan Fee 50 %, Diamankan Beserta 10 Paket Sabu "Kasus ini sudah dua kali, pertama kasus penganiyaan berat yang dialami ayah kami hingga mengalami luka tusuk dan bacokan pada November 2020. Namun selang delapan bulan berjalan, kasus serupa kembali terjadi dan orang tua kami menjadi korban pembunuhan." tambahnya. Keduanya, juga menyebutkan selain menderita kehilangan orangtua, keduanya bahkan kerap mendapatkan ancaman yang menyangkut keselamatan keluarganya. "Kami datang minta keadilan dan mempertanyakan perkembangan kasus pertama yang sempat kami laporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. BACA JUGA: Serahkan Lahan 1,7 Ha Untuk Relokasi Warga Data terhimpun, motif pembunuhan korban diduga masih berkaitan dengan ribut mulut antara pelaku dan korban pada Oktober lalu perihal alat berat, yang mana terjadi kesalahpahaman antara keduanya ini yang mengakibatkan korban mengalami luka berat akibat sayatan senjata tajam (sajam) dan harus diobati. Baca Selanjutnya>>>Pembunuh Sang Ayah Belum Juga Ditangkap, Kakak-Adik Datangi Polda Bengkulu
Selasa 21-09-2021,13:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :