TPP 2.000 PNS Belum Lunas, Sekda: Kita Dahulukan Honorer

Selasa 21-09-2021,16:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    MUKOMUKO – Sebanyak 2.000 PNS lebih di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020, kembali harus mengelus dada. Utang TPP tahun lalu sebanyak dua bulan itu, belum akan dibayarkan lunas oleh Pemkab Mukomuko di APBD Perubahan Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sekda Mukomuko Drs. Marjohan mengatakan, hal itu disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan. Namun untuk kepastiannya, masih akan melihat perkembangan pembahasan di DPRD Mukomuko. “Kalau melihat kondisi keuangan di akhir tahun 2021 ini, kecil kemungkinan dilunaskan,” kata sekda.

Pemkab Mukomuko setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 10 miliar lebih untuk membayar utang TPP bulan November-Desember 2020 dan utang honor bagi honorer terhitung Oktober hingga Desember 2020. Atas kondisi itu, diputuskan mendahulukan pembayaran honor tenaga honorer yang terutang tahun 2020. “Bahkan itu bisa sampai Rp 12 miliar butuhnya. Jadi honorer diutamakan. Kalau yang TPP belum bisa untuk sementara ini,” tegasnya.

Sedangkan mengenai utang Pemkab dengan pihak rekanan, sudah dipastikan belum akan dilunasi seluruhnya. Sementara ini, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp 8 miliar untuk pembayaran utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Angka tersebut belum pasti, bahkan berpotensi besar untuk kembali berkurang.

“Utang di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Mukomuko akan kita upayakan terlebih dahulu. Itupun hanya sekitar Rp 8 miliar. Bisa jadi turun dari itu, karena memang kondisi,” sampainya.

Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA menyatakan sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mukomuko untuk segera menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2021 ke DPRD Mukomuko. Agar secepatnya dapat dibahas. Mengingat waktu kini semakin dekat triwulan keempat tahun 2021.

“Untuk APBD Perubahan saya sudah minta ketua TPAD untuk sampaikan hari ini ke DPRD. Untuk segera bisa dibahas. Kita ingin secepatnya dan berharap APBD Perubahan bisa selesai,” kata Bupati.

 Terpisah, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE dikonfirmasi RB sekitar pukul 16.00 WIB kemarin menyebutkan belum mendapatkan informasi adanya eksekutif atau TAPD menyampaikan rancangan KUA dan PPAS perubahan. Apalagi untuk rancangan APBD Perubahan TA 2021. “Sampai jam sekarang, belum ada,” tandasnya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait