Selama September, Polres Bengkulu Selatan Ungkap 3 Kasus Sabu dengan Jaringan Berbeda
Rabu 22-09-2021,15:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
KOTA MANNA - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) mengamankan As (26) warga Kecamatan Seginim. Dari tangan As, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
As diamankan saat akan melakukan transaksi sabu di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis, Senin (20/9).
BACA JUGA: Tak Kembalikan Kerugian Negara Penyertaan Modal BUMDes, Dilimpahkan ke Pidsus
Penangkapan As dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan Iptu E.H Purba, SH, MH. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio BD 4702 BT dan satu unit handphone.
"As diamankan saat akan melakukan transaksi sabu, As diketahui sebagai pemakai. Untuk sementara masih satu orang diamankan," kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubulon, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu E.H Purba.
Untuk saat ini As telah diamankan di Mapolres BS untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan.
Bahkan Purba memastikan As memiliki jaringan di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebab untuk mendapatkan barang sabu tersebut, diduga ada keterlibatan orang lain yang saat ini masih dalam pemantauan tim Opsnal Narkoba.
BACA JUGA: Kamera DSLR Dibawa Kabur, “Owner” Jasa Sewa Kamera Rugi Rp 9 Juta
Sehingga dengan diamankannya As, total tangkapan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan selama September ini ada tiga orang. Sebelumnya tim Opsnal Narkoba mengamankan dua pelaku lainnya yakni Su (28) dan Mc (23) warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Untuk saat ini tiga orang kita amankan atas kepemilikan sabu, namun ketiganya ini beda jaringan tapi tetap kami telusuri, asal usul barangnya," pungkas Purba. (tek)
Simak Video Berita
Tags :
Kategori :