BENGKULU - Dukungan kepada kandidat penjabat Bupati Bengkulu Tengah dari kalangan perempuan menguat. Caretaker perempuan juga dianggap mampu memimpin Bengkulu Tengah hingga terpilihnya kepala daerah definitif.
Bahkan sudah terbukti. Seperti Tri Rismaharini atau Risma yang sukses memimpin Kota Surabaya. BACA JUGA: Menanti Caretaker Perempuan, Yakin Sukses Memimpin Bengkulu Tengah Anggota DPRD Bengkulu Tengah dari Fraksi Nasdem, Hj. Suarni, S.Sos sangat setuju dan mendukung apabila gubernur Bengkulu menunjuk sosok perempuan menjadi penjabat bupati di Kabupaten Bengkulu Tengah. "Jangan ditanya. Saya pasti mendukung dan setuju apabila gubernur menunjuk sosok perempuan dijadikan penjabat bupati Benteng. Sebab pada saat ini tidak ada lagi perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Semuanya sama. Sehingga tidak menjadi masalah apabila perempuan memimpin Kabupaten Bengkulu Tengah ini dan sudah ada bukti, sosok perempuan mampu dan berhasil menjadi pemimpin," kata Suarni. Ia berharap kepada penjabat Bupati Bengkulu Tengah nantinya bisa mementingkan seluruh masyarakat Bengkulu Tengah. Kemudian apabila sosok wanita yang dipilih menjadi penjabat bupati, maka ia berharap untuk bisa mendahulukan memperhatikan kaum perempuan dan anak. "Kita juga berharap di masa kepemimpinan penjabat nanti bisa memberikan dampak bagus bagi perkembangan Kabupaten Benteng ini. Kita juga akan mengawasi siapapun penjabat bupati yang akan dipilih Gubernur nantinya," kata Suarni. Pengamat Politik Universitas Bengkulu, Drs. Mirza Yasben, M.Sos, SC, berpendapat, perempuan juga tidak tertutup kemungkinan memimpin Bengkulu Tengah untuk dua tahun ke depan. Pasalnya, yang menjadi tolak ukur kepemimpinan itu bukanlah gender. Namun kemampuan dari masing-masing individu, untuk diamanahkan jabatan tersebut. "Besar kecilnya peluang perempuan menjadi caretaker itu tergantung dari kepercayaan user, yang menugaskannya. Yang dilihat dari track record karir dari si perempuan yg menjabat eselon II itu sendiri," ungkap Mirza, saat dikonfirmasi oleh RB. Dijelaskannya, untuk melakukan penunjukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan posisi kepala/wakil kepala daerah diharuskan dengan pertimbangan matang. Baca Selanjutnya>>>Dukungan Caretaker Perempuan Menguat, Terbukti Risma Sukes Memimpin Kota Surabaya
Kamis 23-09-2021,15:39 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :