Pengadaan Bus Sekolah Dicoret Dewan, Beli Mobnas Bupati dan Wabup Disetujui

Jumat 24-09-2021,13:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KEPAHIANG – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2021, mengusulkan pengadaan 6 unit kendaraan. Dari keenam usulan tersebut satu usulan dipastikan tidak disetujui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang, yakni pembelian bus operasional senilai Rp 900 juta.

Sementara pengadaan 5 kendaraan lainnya, kemungkinan besar akan disetujui Banggar karena masuk dalam plafon anggaran prioritas. Rinciannya, 2 unit mobil dinas (mobnas) bupati dan wakil bupati, serta 3 unit mobnas untuk komisioner KPU Kepahiang.

"Anggaran pengadaan bus sekolah yang kita usulkan itu sekitar Rp 900 juta. Tapi tidak disetujui setelah dilakukan pembahasan antara TAPD bersama banggar. Ke depanakan kembali kita ajukan," ujar Kabag Umum Setkab Kepahiang Febrian Hendra, S.Sos, MM.

Dikemukakan Febrian alasan banggar mencoret usulan pengadaan bus tersebut lantaran dinilai belum terlalu urgen tahun ini. Namun kemungkinan di tahun berikutnya banggar kembali akan menilai urgensi usulan tersebut. "Terkait adanya defisit yang kita alami sehingga pengajuan anggaran pembelian 1 unit bus ditunda dulu. Tapi tetap saja harapan kita bisa disetujui dalam pengajuan berikutnya," pungkas Febrian.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait