MUKOMUKO – Hampir berakhir bulan September 2021, namun dua item Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan, belum kunjung terealisasi. Dengan total dana mencapai Rp 2,89 miliar lebih. Dana itu masih berada di rekening kas umum negara (RKUN) hingga kemarin.
Item DAK Fisik dimaksud yakni dana untuk Pelayanan Kefarmasian dan Bahan Habis Pakai, dan untuk Peningkatan Kesiapan Sistem Kesehatan. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Rusli Zulfian, S.ST.Ak, M.SE membenarkan hal itu. Bahwa pagu dana untuk dua subbidang tersebut belum serupiah pun disalurkan ke rekening kas umum daerah. Namun ia memastikan Mukomuko tidak akan terkena sanksi pemotongan pada DAK Fisik untuk dua item tersebut. Sebab Pemkab sudah menyampaikan dokumen kontrak kegiatan yang didanai dari dana tersebut. Sehingga tinggal menunggu kelengkapan berkas pengajuan penyaluran. “Untuk kontraknya sudah masuk semua sebelum 31 Agustus 2021,” kata Rusli. Penyaluran dana untuk dua item tersebut, lanjut Rusli, tidak berlaku ketentuan bahwa harus disalurkan secara bertahap. Nantinya dana sebesar Rp 2,89 miliar disalurkan sekaligus. Namun disesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan. “Sekarang ini tinggal menunggu dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Setelah dokumen itu tersedia langsung kita salurkan,” jelasnya. Menurut Rusli, hal ini sudah dilakukan pihaknya pada DAK Fisik tahun 2021 untuk Bidang Kelautan dan Perikanan. Penyalurannya dilaksanakan secara sekaligus sesuai dengan nilai kontrak. “DAK Fisik Kelautan dan Perikanan itu juga disalurkan sekaligus dan sudah kita laksanakan. Nilai DIPA atau dananya Rp 949 juta. Disalurkan Rp 915,5 juta, sesuai nilai kontrak pekerjaan,” pungkasnya.(hue)DAK Fisik Rp 2,89 M Belum Terealisasi
Jumat 24-09-2021,14:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :