Warga Seluma Jadi TKI Masih Tinggi

Minggu 26-09-2021,14:43 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Di masa pandemi Covid-19 tidak mengurungkan niat warga Kabupaten Seluma untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Dalam satu tahun saja ada sekitar 25-30 TKI yang di berangkatkan Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:  Kembangkan Usaha Kecil dengan Serius Tujuan pemberangkatan beragam, mulai dari Malaysia, Thailand, China, Korea, Singapura, Jepang dan lainnya.

"Per tahun ada sekitar 25-30 TKI yang kita berangkatkan, walau pun di masa Covid-19 karena berkerja di luar negeri gaji menggiurkan bagi pencari kerja," kata Kepala Dinas Disnakertran Kabupaten Seluma Ridwan Sabrin.

Ia mengatakan, jumlah warga Seluma yang menjadi TKI sejak 2018 sudah tercatat 205 orang. Itu yang resmi tercatat di Disnakertran. Tapi informasi tidak resmi yang diterima Disnakertrans jumlah TKI yang diberangkatkan tanpa melalui Disnakertrans lebih banyak lagi.

"Informasi tidak resmi menyatakan lebih banyak yang ilegal dari pada yang legal karena berbagai alasan," ujarnya.

Dilanjutkannya, jika mereka berangkat tidak resmi maka di kemudian hari, apa bila terjadi masalah akan sulit ditangani. Karena tidak tercatat di Disnakertran.

Jika mereka legal maka apabila terjadi persoalan hukum dan lainnya pihaknya mudah membantu penyelesaian.

"Kalau ilegal jika terjadi masalah yang tanggung sendiri sulit untuk dibantu," terangnya.

BACA JUGA:  Sirkuit Balap Tidak Terdaftar Sebagai Aset Ditambahkannya, apabila masyarakat berminat menjadi TKI agar berangkat secara resmi. "Harapan kita  masyarakat yang akan berangkat agar lewat jalur resmi atau legal sehingga tidak ada permasalahan," sampainya. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait