Temuan BPK Mobnas Waka II DPRD Seluma, Diabaikan

Senin 27-09-2021,13:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA - Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Kuangan (LHP BPK) RI di Sekretariat DPRD Seluma berupa mobil dinas (Mobnas) digunakan Waka II DPRD Seluma periode 2014-2019, hingga saat ini belum juga ditindaklanjuti, sehingga terkesan diabaikan.

Data terhimpun RB, dalam LHP BPK, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus menindaklanjuti temuan tersebut. Diantaranya, menghadirkan kembali fisik kendaraan seperti semula dan seluruh onderdil yang sempat hilang.

“Kalau Mobnas eks Waka II harus ditindaklanjuti sesuai dengan LHP BPK RI, seperti membuktikan keberadaan aset tersebut seperti semula," kata Kepala BPKD Seluma Marah Halim melalui Kabid Aset, Erwin Alfarid, ST.

BACA JUGA:  Jadi Temuan BPK DL BKPP Kota Bengkulu Rp 50,9 Juta Dikembalikan Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan tindak lanjut dari LHP BPK tersebut. Hak memiliki kewenangan untuk itu yakni Sekretariat DPRD. Namun sejauh ini belum ada laporan apapun ke bidang aset, apakah temuan tersebut telah ditindaklanjuti atau belum. "Itu ranahnya OPD sebagai pengguna barang," ujarnya.

Erwin mengaku saat ini bidang aset tidak mengetahui keberadaan mobnas tersebut "Secara pribadi saya juga tidak atau dimana keberadaan mobnas itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan mobnas yang rusak akibat kelalaian atau mengalami kecelakaanm perbaikannya merupakan tanggung jawab pengguna. Pemerintah Kabupaten Seluma tidak menganggarkan perbaikannya. "Pengguna yang dilakukan di luar jam kerja harus bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan," kata Wabup.

Jadi Catatan

Lanjutnya, persoalan aset di Pemkab Seluma merupakan fokus pihaknya untuk melakukan penataan, baik keadaan kendaraan atau data aset karena setiap tahun selalu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu, dan menjadi catatan untuk ditata dengan baik.

"Soal aset ini juga menjadi atensi BPK untuk dibenahi, sehingga tahun depan kita harap persoalan aset bisa tidak lagi menjadi catatan," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto, S.IK menyampaikan setiap perkara yang ditangani sebelumnya tetap akan berlanjut. Diantaranya perkara hilangnya onderdil mobnas) eks Waka II DPRD Seluma periode lalu.

BACA JUGA:  Vaksinasi Covid-19 di Mukomuko, Kejar Target 70 Persen Mata Pilih "Yang jelas semua perkara masih berlanjut. Kita akan lakukan gelar perkara, apakah nanti lanjut atau tidak dilihat dulu hasil gelar perkara," jelas Kapolres.

Untuk diketahui, tim penyidik Sat Tipikor Polres Seluma memastikan jalannya penyidikan perkara Mobnas eks Waka II DPRD Seluma.  Termasuk berkoordinasi ke Inspektorat terkait LHP BPK RI terhadap Mobnas Mitsubishi Pajero Sport itu. (juu)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait