BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu masih mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen dengan pelapor Ro (40) warga Jakarta Timur. Melaporkan PT Gans Energi Indonesia (GEI) Cabang Bengkulu ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keimigrasian yang berada di pusat. Guna mengungkap kasus laporan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan penerbitan surat izin tinggal sementara (Kitas) Tenaga Kerja Asing (TKA). Atas penjamin dengan nama pelapor yang diduga ada keterlibat pihak Keimigrasian Bengkulu. BACA JUGA: Indikasi Pelanggaran Kitas TKA China Naik Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi "Kaitannya dengan imigrasi pusat karena record data ini dilakukan secara online. Makanya kita akan lakukan pengusutan dan koordinasi terkait dugaannya," kata Teddy, Jumat (1/10). Lanjut Teddy, dugaan keterlibatan pihak Imigrasi Bengkulu mengarah pada dugaan kelalaian dalam proses penerbitan Kitas Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut. "Dugaan mengarah ke sana (terlibat pihak Imigrasi Bengkulu) ada, kelalaian dan mal administrasi bisa juga mengarah ke sana," sambungnya. Dirinya menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya pihak dari PT. Gans Energi Indonesia selaku terlapor, dan juga pihak dari kantor Keimigrasian Bengkulu.Pemalsuan Kitas TKA, Dirreskrimum Sebut Ada Keterlibatan Oknum Pihak Imigrasi
Jumat 01-10-2021,14:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :