Pemalsuan Kitas TKA, Dirreskrimum Sebut Ada Keterlibatan Oknum Pihak Imigrasi 

Jumat 01-10-2021,14:01 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu masih mendalami laporan dugaan pemalsuan dokumen dengan pelapor Ro (40) warga Jakarta Timur. Melaporkan PT Gans Energi Indonesia (GEI) Cabang Bengkulu ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak keimigrasian yang berada di pusat.

Guna mengungkap kasus laporan dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan penerbitan surat izin tinggal sementara (Kitas) Tenaga Kerja Asing (TKA). Atas penjamin dengan nama pelapor yang diduga ada keterlibat pihak Keimigrasian Bengkulu.

BACA JUGA:  Indikasi Pelanggaran Kitas TKA China Naik Penyidikan, Polisi Periksa 10 Saksi "Kaitannya dengan imigrasi pusat karena record data ini dilakukan secara online. Makanya kita akan lakukan pengusutan dan koordinasi terkait dugaannya," kata Teddy, Jumat (1/10).

Lanjut Teddy, dugaan keterlibatan pihak Imigrasi Bengkulu mengarah pada dugaan kelalaian dalam proses penerbitan Kitas Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut.

"Dugaan mengarah ke sana (terlibat pihak Imigrasi Bengkulu) ada, kelalaian dan mal administrasi bisa juga mengarah ke sana," sambungnya.

Dirinya menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya pihak dari PT. Gans Energi Indonesia selaku terlapor, dan juga pihak dari kantor Keimigrasian Bengkulu.

Periksa Saksi

"Ini masih kita lakukan pengusutan, masih akan kita periksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus ini," demikian Teddy.

Sebelumnya, Ro mantan karyawan PT. Gans Energi Indonesia (GEI) Cabang Bengkulu warga asal Jakarta Timur melalui kuasa hukumnya datang ke Mapolda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Untuk melaporkan perusahaan lama tempatnya bekerja atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan penerbitan surat izin tinggal sementara (Kitas) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok.

BACA JUGA:  Penggerebekan Pesta Sabu, BNNP Ciduk 5 Pemuda Penyalahguna Narkoba Saat ini, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah menetapkan status laporan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait