ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) tahun ini tidak akan melakukan lelang kendaraan dinas atau Mobil Dinas (Mobnas). Terakhir lelang kendaraan dinas dilakukan 2018 lalu. Dari 46 kendaraan yang dilelang tujuh diantaranya tidak ada penawar. Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (DKAD) BU, Ricky Wijaya, S.STP, M.Si menjelaskan saat ini tujuh kendaraan tersebut masih disimpan di garasi Pemkab BU. Kendaraan tersebut juga tidak memungkinkan lagi untuk digunakan. “Tujuh kendaraan itu sudah kondisinya rusak berat sehingga tidak mungkin diperbaiki dan digunakan kembali,” kata Ricky. Diantara kendaraan yang rusak dan tidak laku dilelang tersebut yakni mobil dinas (mobnas) Wakil Ketua I dan II DPRD BU. Selain itu ada mobnas lainnya milik sekretariat yang tidak laku lelang 2018 lalu. “Kita terakhir lelang 2018 lalu, sampai saat ini belum ada pemberitahuan lagi untuk melakukan lelang,” ujarnya. Ricky meminta seluruh OPD untuk menginventarisir seluruh kendaraan dinas, terutama yang sudah dalam kondisi rusak. Sehingga kendaraan tersebut bisa diajukan untuk lelang jika memang sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki. “Ada kendaraan yang memang biaya perbaikannya cukup besar dan tidak efektif untuk digunakan kembali sehingga memang harus dilakukan lelang dan penghapusan aset. Makanya kita minta OPD menginventarisir kendaraan dinasnya masing-masing,” pungkas Ricky.(qia)
Mobnas Butut Masih di Garasi, Tidak Laku Dilelang
Jumat 01-10-2021,16:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :