TUBEI - Terhitung September, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong baru berkisar 73 persen. Yakni Rp 15,6 miliar dari target Rp 21,2 miliar. Dengan sisa waktu efektif 2 bulan, Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) diminta lebih maksimal mengejar sisa PAD belum terpungut.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mengingatkan BKD tidak hanya duduk di balik meja menunggu setoran PAD masuk ke kas daerah. Harus ada langkah nyata untuk menyiasati PAD terpungut penuh. ''Turun ke lapangan dan cari solusi atas PAD yang belum terpungut,'' kata Kopli. PAD yang dinilainya paling potensial dipungut dalam waktu singkat adalah pajak daerah. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), pajak reklame dan pajak galian C. ''Jangan ditunda-tunda penagihannya,'' tutur Kopli. Kopli juga mengimbau para wajib pajak untuk kooperatif. Jangan menunggu petugas menagih baru menunaikan kewajibannya. Semakin cepat pajak dibayar, semakin cepat juga pemanfaatannya bisa direalisasikan pemerintah. ''Tanpa adanya rasa tanggung jawab dari wajib pajak, tidak mungkin PAD terpungut maksimal,'' jelas Kopli.Capaian PAD di Lebong Baru 73 Persen, Bupati “Warning” BKD
Sabtu 02-10-2021,13:32 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :