Bupati Bengkulu Selatan: Kaji Seluruh Izin Usaha

Senin 04-10-2021,15:20 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  KOTA MANNA - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mendesak agar Inspektorat bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengkaji ulang perizinan usaha di Kabupaten Bengkulu Selatan. Setelah bupati mengetahui banyak investasi mengesampingkan perizinan.

Termasuk berdirinya gerai-gerai modern tanpa izin di Bengkulu Selatan, menimbulkan kegeraman bagi Pemkab Bengkulu Selatan. Sebab sejak beberapa tahun terakhir usaha-usaha gerai modern yang beroperasi dinyatakan tidak memiliki dokumen perizinan lengkap dari Pemkab Bengkulu Selatan.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan, Inspektorat wajib melakukan Investigasi khusus pada perusahaan gerai Indomaret dan perkebunan. Karena dengan turun ke lapangan langsung pemerintah daerah bisa mendapatkan data empiris mengenai pendirian dan komitmen investor kepada masyarakat.

Sedangkan, Dinas PMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan, diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan seluruh dokumen pendirian perusahaan. Maupun investor yang masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga, jika memang kesalahan yang dilakukan oleh investor di sektor perizinan karena sengaja, maka tidak ada ampun, selain tindakan tegas berupa penutupan usaha.

"Yang jelas OPD terkait harus pastikan dengan cara turun ke lapangan, ada izinnya atau tidak, kalau melanggar kita sanksi," tegas Gusnan.

Saat ini di Kabupaten Bengkulu Selatan tercatat sudah ada 13 gerai Indomaret yang tak berizin, namun berani beroperasi. Sementara itu, dua pabrik pengelolaan kelapa sawit dan satu perkebunan juga akan diperiksa mengenai kelengkapan perizinan.

Sehingga jika nanti terbukti tak ada izin lengkap maka Pemkab Bengkulu Selatan memastikan sanksi tegas berupa penutupan usaha dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait