TUBEI, rakyatbengkulu.com - Jika sebelumnya Kabupaten Lebong ditetapkan turun ke level II Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung Oktober Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kembali menetapkan Lebong zona hijau Covid-19. Menyusul nihilnya kasus positif sejak 3 bulan terakhir. Dengan status itu (Hijau) sejumlah pembatasan kegiatan yang sebelumnya diberlakukan ketat akan diperlonggar. Sebagaimana diakui Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Kopli Ansori. Kembalinya status Lebong ke zona hijau Covid-19 merupakan buah kerja seluruh pihak. Bukan hanya kerja Satgas Covid-19. BACA JUGA: Pihak Hotel Sebut Mayat Perempuan Tanpa Busana di Kolam Renang Bukan Tamu Hotel ‘’Saya harap dengan status yang kembali hijau ini, masyarakat tetap disiplin prokes (protokol kesehatan, red) serta proaktif membantu Satgas dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,’’ kata Kopli. Koordinator Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si memastikan menunda rencana pengaktifan kembali Pos Komando (Posko) di 2 titik pintu masuk Lebong. Jika kondisi Covid-19 di Lebong kembali merangkak naik, tidak menutup kemungkinan permberlakuan penyekatan dan pintu masuk kembali diterapkan. ‘’Semuanya disesuaikan dengan situasi dan kondisi dan kalau melihat kondisi hari ini (kemarin, red) tampaknya Posko belum begitu diperlukan,’’ tukas Fakhrurrozi.
Nihil Covid-19, Lebong Zona Hijau
Selasa 05-10-2021,08:30 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :