BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Juru parkir berinisial AP (21) warga Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu. AP nekat mencuri sepeda motor di parkiran salah satu klinik Jalan Flamboyan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. AP yang merupakan juru parkir di kawasan klinik tersebut nekat mencuri satu unit sepeda motor milik korban Ades Relijen yang terparkir di halaman klinik saat korban tengah bekerja di klinik tersebut pada Senin (4/10) siang. Berawal saat korban memarkir sepeda motor di parkiran klinik dalam keadaan stang terkunci. Kemudian pelaku yang diduga telah mengintai motor korban menggasak motor dengan cara merusak kunci stang, dan membawa lari motor tersebut. Peristiwa tersebut diketahui korban saat dirinya pulang dari melaksanakan salat zuhur di masjid tidak jauh dari klinik. Saat pulang korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat lagi, dan saat mencoba menanyakan ke pelaku ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkulu. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pantai Berkas Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku didapati satu unit sepeda motor yang diduga milik korban. "Kita mengamankan salah satu pelaku terduga tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor. Saat ini pelaku dan juga barang bukti sepeda motor hasil curian sudah kita amankan di mapolres. Untuk selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, Rabu (6/10). Saat ini pelaku telah diamankan dan harus menjalani proses hukum atas tindakannya tersebut.(tok)
Nekat Curi Motor di Klinik, Juru Parkir Diringkus Polisi
Rabu 06-10-2021,16:07 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :