Alokasi PC-PEN 2021 Menurun

Jumat 08-10-2021,11:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan menjelaskan komposisi alokasi program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tahun 2021 mengalami perubahan.

“Terdapat peningkatan alokasi anggaran PC-PEN tahun 2021, dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp744,76 triliun,” sampainya.

Dijelaskannya, realisasi program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Provinsi Bengkulu telah tersalurkan. Alokasi anggaran senilai total Rp112 miliar untuk klaster kesehatan, Rp1,01 triliun untuk klaster perlindungan sosial, Rp 206 miliar untuk klaster program prioritas, dan Rp143.9 miliar untuk klaster dukungan UMKM.

“Selain itu, saat ini Bank Bengkulu telah mendapatkan alokasi dana PEN sebesar Rp200 Miliar sebagai bagian dalam program PC-PEN pada klaster Dukungan Korporasi,” kata Syarwan.

Kemudian, seluruh Pemda di Provinsi Bengkulu telah memenuhi ketentuan penganggaran dari DAU minimal 8 persen untuk Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah. Pemprov Bengkulu menjadi capaian tertinggi sebesar 10.04 persen dari total DAU yang diterima pada tahun 2021.Sementara itu, berkenaan dengan belanja Pemerintah Pusat telah direalisasikan sebesar Rp2.99 Triliun atau 63 persen dari  total pagu yakni Rp 4.74 triliun.

“Realisasi terbesar pada Belanja Bantuan Sosial sebesar 82 persen. Yang nilai penyaluran, realisasi terbesar ada di belanja pegawai senilai Rp1.35 triliun," imbuhnya.

Menurutnya, untuk pelaksanaan anggaran tahun 2021 serta menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap kesehatan dan perekonomian. Pihaknya merekomendasi beberapa hal. Misalnya, percepatan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik sehingga penyaluran DAK Fisik. Salah satunya dapat diajukan oleh Pemda dengan lebih cepat. Mengingat DAK Fisik memberikan efek pengganda yang besar antara lain melalui penciptaan lapangan kerja, penggerakan usaha pendukung.

“Pemda agar berkoordinasi dengan Pemdes dalam rangka percepatan pengajuan penyaluran Dana Desa khususnya BLT Desa,” pesan Syarwan.

Apalagi, Oktober ini, pengajuan BLT Desa sudah dapat dilakukan untuk 3 (tiga) bulan sekaligus hingga bulan Desember 2021. Sehingga, relaksasi ini perlu dimanfaatkan oleh Pemda dan Pemdes agar penyaluran BLT Desa dapat dipercepat. Diketahui dari rilis alokasi dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kementrian Keuangan diketahui TKDD Tahun Anggaran 2022 bahwa dana insentif untuk Pemprov Bengkulu mengalami penurunan.

Pasalnya, TKDD Tahun Anggaran 2022 berkurang sebesar Rp 275 miliar jika dibandingkan tahun 2021 anggaran perubahan lalu. Terkait hal tersebut, Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, ia menjelaskan dengan pengurangan jumlah alokasi dana ini dikhawatirkan akan terjadi defisit, bila Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Pemprov tidak segera direvisi. Pasalnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi akan memformulasikan kembali rencana belanja, yang telah tertuang dalam KUA PPAS RAPBD tahun anggaran 2022.

“Dengan ini maka diperlukan perombakan dalam KUA PPAS. Bila tidak, dikawatirkan ada defisit Rp 30 miliar," kata Edwar.

Dijelaskannya, jika d bandingkan dengan alokasi pada APBD Perubahan 2021 lalu untuk alokasi DAU jumlahnya sama seperti sebelumnya, sebesar Rp. 1,2 triliun lebih. Sementara itu, untuk alokasi DBH bertambah Rp 891 juta, untuk alokasi DID berkurang Rp 11,4 miliar, DAK Fisik bertambah Rp 20,4 miliar, dan DAK Non Fisik Fisik berkurang Rp 285 miliar.

“Pengurangan terbesar pada BOS reguler sebesar Rp 278 M karena BOS SD dan SMP di kembalikan ke masing-masing kabupaten kota,” jelas Edwar.

Untuk diketahui, jumlah TKDD tahun anggaran 2022 Bengkulu sebesar Rp 1.792 triliun. Sementara, jumlah TKDD tahun anggaran 2021 Bengkulu pada APBD Perubahan sebesar Rp 2.067 triliun. Sehingga, dengan TKDD tahun anggaran 2022 yang berkurang sebesar Rp 275 miliar jika dibandingkan tahun 2021 perubahan lalu.

“Tidak dipungkiri ini akibat ketidakmampuan di OPD dalam memaksimal pengusulan dan memperjuangkan di tingkat pusat. Saya minta Gub-Wagub mengevaluasi jajaran OPD di lingkup Pemprov Bengkulu,” tutupnya.

Untuk diketahui, sejumlah OPD di lingkungan Pemprov pada tahun anggaran 2022, tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), diantaranya, Dinas TPHP dan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP). Padahal tahun ini dari dua OPD tersebut mendapatkan DAK, tetapi tahun depan tidak ada. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait