Polres Mukomuko Bakal Cek Pengangkutan KTP

Jumat 08-10-2021,15:42 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    MUKOMUKO – Polres Mukomuko bakal turun untuk mengecek foto yang berisi kegiatan pengangkutan ratusan lembar KTP bekas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko. KTP tersebut merupakan dokumen kependudukan yang tidak bisa digunakan sembarangan. Terlebih tanpa izin dari identitas orang yang tertera di KTP tersebut.

Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, S.IK didampingi KBO Reskrim, Ipda. Kurtani mengatakan turunnya kepolisian untuk memastikan kejadian yang sebenarnya. Kemana dokumen yang diduga KTP itu dibawa, dan akan dipergunakan untuk apa.

Termasuk perlakuan setelahnya, jika benar KTP tersebut sudah dimusnahkan, maka pihak terkait harus dapat menunjukan lokasi pemusnahan dan bukti pemusnahan. “Mau dibawa ke mana, kita akan konfirmasi. Kalau sudah dimusnahkan, dibakar dimana. Dibawa kemana pula abunya. Kita akan konfirmasi untuk informasi. Kalau rusak, seperti apa rusaknya. Harus ada berita acara pemusnahan berapa yang rusak. Dan harus ada berita acara pemusnahan KTP yang rusak,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Nasdem Mukomuko, Alda Mardiansyah, S.Sos menyayangkan klaim Rudiansyah, bahwa cara-cara yang tidak seharusnya itu untuk kepentingan Partai Nasdem. Apalagi sampai disebut-disebut untuk mendapatkan bantuan mobil ambulans. “Sangat menyayangkan apa yang dilakukan Rudi. Sudah menyalahi aturan, klaim untuk partai pula,” kata Alda.

Ditegaskanya, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Mukomuko tidak pernah meminta Rudiansyah untuk menghimpun KTP. Apalagi dengan mengambil KTP bekas di Dinas Dukcapil Mukomuko. “Dari pengurus kabupaten Partai Nasdem Mukomuko tidak pernah menyuruh Rudi untuk melakukan hal seperti itu,” tegasnya.

Mengenai sikap pengurus, disebut Alda, masih akan dirapatkan terlebih dahulu. Apakah akan memanggil yang bersangkutan meskipun Rudi bukan pengurus. Atau memilih berkoodinasi dengan kepolisian, terkait dengan pencatutan tindakan yang dilakukannya untuk Partai Nasdem. Sementara pengurus kabupaten tidak berhubungan dengan yang bersangkutan.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait