BENGKULU – Alat perekaman transaksi (tapping box) yang sempat dicabut Maret 2021 lalu oleh pihak ketiga, saat ini diketahui sudah mulai terpasang lagi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perhotelan, restoran dan tempat hiburan.
Dikatakan Kabid Pajak Daerah (P1) Bapenda Kota Bengkulu, Zainul Arifin, mengatakan, saat ini sudah 100 tapping box yang sudah terpasang di tempat usaha berskala besar. Sementara untuk usaha berskala kecil belum dipasang. “Tapping box ini dipasang oleh BSI,” kata Zainul. Diakui Zainul, pemasangan 100 tapping box itu dilakukan sejak Juni lalu dan servernya terpantau langsung oleh Bapenda. Selain itu, untuk pengusaha yang tidak menyalakan tapping box nya, kata Zainul akan diberikan teguran. “Untuk WP dari perusahaan besar semuanya sudah bayar pajak, memang ada yang dari usaha-usaha yang kecil ini yang sering mencabut tapping box,” kata Zainul. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto mengatakan tapping box merupakan media yang tepat untuk menyasar restoran, perhotelan dan lain lain agar mengantisipasi terjadinya kebocoran PAD. Itu sudah dilakukan bertahap dari tahun lalu. DPRD bersama Bapenda secara rutin melakukan sidak senyap terhadap WP. “Kita beri reward dan edukasi kepada WP yang taat bayar pajak,” ujarnya. (cw2)Cegah Kebocoran PAD, Pasang 100 Tapping Box
Sabtu 09-10-2021,15:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :