Izin SIPI dan SIUP Perikanan, GRATIS

Selasa 12-10-2021,15:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU - Salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kembali berhasil direalisasikan. Tepatnya, program prioritas nomor 16, yakni program pemberian izin Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) secara gratis.

Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, menyampaikan pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu. Dengan mengoptimalkan realisasi dari program prioritas, Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Kolaborasi antara Pemprov, STIA, KKP, dan DPMPTSP untuk mendorong perekonomian saat ini," kata Rohidin, usai memberikan kuliah umum di Gedung Aula Rektorat Kampus STIA Bengkulu, kemarin.

Untuk itu, ia mengapresiasi sinergi antara Pemerintah dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bengkulu, yang bersama - sama ikut serta dalam mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di Provinsi Bengkulu.

"Saya berterima kasih, kampus mau turun langsung menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dan saya harap nanti STIA akan terus membuat paket - paket kegiatan ilmiah sekaligus pemberdayaan masyarakat," kata Rohidin.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, kemarin melakukan pemberian izin SIPI dan SIUP perikanan secara gratis. Gubernur Rohidin mengatakan dalam mendukung pemulihan ekonomi, maka diperlukan sinergitas semua pihak.

Untuk diketahui, penyerahan izin gratis bagi pelaku usaha, kerja sama stakeholders terkait dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu yang diserahkan langsung oleh Gubernur Rohidin. "Semoga ini bisa bermanfaat bagi penerimanya," imbuhnya.

Kepala DPMPTSP Karmawanto menambahkan, bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Provinsi Bengkulu yang ingin mendapatkan izin usaha dan pengurusannya pun gratis tidak dipungut biaya.

"Ini merupakan program prioritas Gubernur yaitu pemberian izin Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) secara gratis dan selama 1 tahun ini kami telah memberikan izin sebanyak 1.124 sedangkan non perizinan sebanyak 788 perizinan," jelas Karmawanto.

Dijelaskannya, kegiatan ini juga pemberian izin gratis kepada para pelaku usaha. Tujuannya untuk mewujudkan salah satu dari program prioritas Gubernur. Yakni program nomor 16, yaitu program pemberian izin SIPI dan SIUP Perikanan Secara gratis.

"Dan itu sudah kami lakukan, setahun ini kami sudah memberikan izin sebanyak 1124, sedangkan yang non perizinan sebanyak 788 perizinan, ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Dan kami sudah melakukan program prioritas itu," paparnya.

Untuk target dari realisasi program prioritas Gubernur itu, pihaknya tidak mentargetkan secara kuantitatif, namun fokus kepada kualitas dan tingkat kepuasan para pelaku usaha.

" Yang kita targetkan itu, adalah kepuasan masyarakat, Alhamdulillah untuk triwulan kedua ini kita mendapatkan nilai A, itu sangat baik. Berdasarkan hasil penilaian dari BKPM menteri investasi nilai kinerja penanaman modal satu pintu provinsi adalah urutan ke 9 dari 34 provinsi. Jadi kinerja kita sangat baik untuk tahun 2021," tukasnya. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait