TUBEI - Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan gerbong mutasi yang 2 kali digelar dalam kurun waktu 2 pekan terakhir bersih dari praktik jual beli jabatan. Itu sesuai visi dan misi yang dibangunnya bersama wakilnya, Drs. Fahrurrozi, M.Pd.
''Insya Allah tidak ada kecurangan, apalagi sampai ke jual beli jabatan dalam mutasi jabatan yang kami laksanakan,'' kata Kopli. Tidak dipungkirinya, kemungkinan praktik jual beli jabatan masih bisa terjadi mengingat penempatan jabatan tidak mutlak sesuai keinginan bupati. Melainkan berdasarkan evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). ''Penempatan jabatan PNS juga ditentukan dari hasil analisa jabatan yang dilakukan tim kerja sehingga melibatkan banyak orang,'' tukas Kopli. Jika ada masyarakat yang mencium indikasi jual beli jabatan, Kopli minta segera melapor langsung kepadanya. Dipastikannya oknum yang menjual belikan jabatan akan disanksi tegas. Apakah ia pejabat di lingkungan Pemkab Lebong maupun tim yang menjual nama bupati atau wakil bupati. ''Kami tidak main-main, sanksinya bisa kami bawa ke ranah hukum,'' terang Kopli. Hingga saat ini Baperjakat masih terus melakukan penilaian terhadap kinerja PNS. Itu dilakukan sebagai evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai komposisi terbaru. ''Saya selalu mengingatkan Baperjakat bekerja profesional. Penempatan PNS yang dipercaya menduduki jabatan harus murni dipilih berdasarkan kinerja yang ditunjukkan PNS bersangkutan,'' jelas Kopli. Ia meminta seluruh PNS berlomba menunjukkan kinerja. Bukan yang bisanya hanya menyenangkan atasan. Dalam menerjemahkan visi dan misi bupati dan wakil bupati Lebong menuju Lebong bahagia dan sejahtera, setiap PNS wajib kerja optimal. ''Tentu evaluasi harus terus dilakukan dan prinsipnya kalau kinerjanya bagus mengapa harus diganti,'' demikian Kopli. (sca)Bupati Kopli: Tak Ada Jual Beli Jabatan
Selasa 12-10-2021,16:33 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :