Pembayaran Insentif Nakes Tak Jelas

Rabu 13-10-2021,17:21 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

AMEN - Realisasi insentif penanganan Covid-19 kepada tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Lebong, diduga amburadul. Dana Rp 1 miliar yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun ini diklaim telah ludes untuk membayar 52 tenaga medis yang dilibatkan dalam penanganan virus asal Cina itu.

Sementara untuk pembayarannya masih banyak meninggalkan tunggakan.

BACA JUGA:  10 Bulan Honor Belum Dibayar Salah satu nakes di Kabupaten Lebong menyebut pembayaran insentif nakes tidak jelas tolak ukurnya.

Teknisnya justru membingungkan karena langsung ditransfer ke rekening nakes.

Sementara nakes lainnya ada yang tidak menerima insentif dengan alasan tidak ada kasus Covid-19 yang ditanganinya.

''Kami para nakes tidak bisa protes ketika tidak menerima insentif. Sementara penanganan kasusnya ada karena pihak Dinkes beralibi hanya meneruskan data penanganan Covid-19 yang terdata dalam sistem,’’ ujar nakes itu.

Belum lagi soal pembayarannya yang tidak rata. Beberapa nakes baru menerima insentif Covid-19 dua bulan.

Sementara nakes lainnya ada yang sudah dibayar tujuh bulan.

Kebijakan itu dinilai sangat merugikan para nakes yang benar-benar berjuang dan terlibat langsung dalam penanganan kasus Covid-19.

''Berapa nakes yang terima dan berapa nilainya, kami para nakes sendiri tidak bisa mengetahuinya,’’ sambungnya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si tidak menampik insentif nakes belum terbayar penuh.

Untuk nakes yang ditugaskan di 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), realiasinya baru sebatas Juli.

Sedangkan nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong baru menerima  sebatas Februari.

''Untuk kekurangan bayar hingga periode Desember sudah kami usulkan dananya di APBD-P (anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan, red),'' kata Rachman.

Dana yang diusulkan untuk membayar piutang insentif dan persiapan hingga Desember, versi Rachman mencapai Rp 1,4 miliar.

Di APBDP

Setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD-P ke luar, segera Dinkes membayar sisa insentif yang belum terbayar.

''Teknis pembayaran langsung ke rekening masing-masing nakes dan nilainya disesuaikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang ditangani,'' jelas Rachman.

Disentil soal jumlah nakes yang menerima insentif, Rachman berkilah tidak hafal karena sifatnya yang dinamis.

BACA JUGA:  Rumah Sakit Dua Jalur Curup Disiapkan Jadi Rujukan Regional Dari 120 nakes yang ada di Lebong, tidak semuanya bisa menerima insentif.

Begitu juga dengan nilai yang diterima tidak sama untuk setiap nakes.

''Ada syarat dan penghitungan dengan rumus tersediri untuk menentukan nilai insentif bagi nakes,'' tukas Rachman. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait