CURUP – Eks UGD RSUD disewa gerai modern. Menyikapi ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) Edi Irawan memastikan akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten RL. Hal ini terkait kepastian masalah aset gedung Pemkab RL yaitu eks RSUD Curup.
Diungkapkan Ebit sapaan akrab politisi Partai Demokrat ini, pemanggilan dilakukan untuk memastikan dan memperjelas bagaimana kronologis aset Pemda RL eks UGD RSUD itu bisa sampai disewakan oleh pihak pengguna gedung dalam hal ini Yayasan Pat Petulai. ‘’Mudah-mudahan minggu depan kita jadwalkan pemanggilan,’’ sampai Ebit. Dilanjutkan Ebit, sejauh ini masih belum jelas siapa yang menyewakan ruangan tersebut menjadi gerai perbelanjaan modern. Serta kemana uang hasil penyewaan tersebut, apakah masuk ke pemerintah daerah atau kemana. Jangan sampai tidak ada kejelasan, karena ini menyangkut aset Pemkab RL. ‘’Kita hanya ingin memastikan siapa yang menyewakan dan berapa uang sewanya serta kemana uang sewa tersebut. Semuanya harus diperjelas, karena ini aset milik pemerintah daerah, jadi memang ada aturannya dalam penggunaan aset, apalagi statusnya masih pinjam pakai, bukan sudah hibah daerah,’’ imbuh Ebit.(dtk)Eks UGD RSUD Disewa Gerai Modern, Dewan Panggil BPKD RL
Sabtu 16-10-2021,14:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :