KEPAHIANG - Defisit anggaran mencapai Rp 61 miliar dialami Kabupaten Kepahiang pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022. Dampaknya, tidak hanya pada rasionalisasi anggaran dan penundaan beberapa program pembangunan. Kondisi demikian juga mengancam tunjangan para pejabat Pemkab Kepahiang, berpotensi dipangkas. Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, M.Si mengatakan, jika kondisi keuangan daerah tak kunjung membaik, maka tidak menutup kemungkinan tunjangan dipangkas. Baik itu peruntukannya bagi pejabat di eksekutif maupun legislatif. "Harus kita akui, defisit anggaran yang ada saat ini, memaksa kita memutar otak lebih keras lagi untuk rasionalisasi, sehingga defisit menjadi Rp 0. Kalau memang kondisi defisit anggaran kita masuk kategori luar biasa, dan keuangan yang terus menurun, ya kenapa tidak mungkin untuk kita memangkas tunjangan pejabat. Hal itu bisa saja terjadi,’’ sebut Dayan. Dayan menerangkan, saat ini harapan Pemkab Kepahiang adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu dibayarkan. Dan sampai saat ini pun, belum ada pihak Pemprov yang menyatakan bahwa DBH itu tidak dibayar. Sehingga masih ada kemungkinan Pemkab Kepahiang untuk menerima DBH sejumlah hampir Rp 40 miliar di tahun ini. "Jadi sampai saat ini kita masih menunggu DBH tersebut disalurkan Pemprov. Harapan itu masih ada untuk membantu kondisi keuangan kita. Walaupun sampai saat ini kondisi keuangan daerah tengah sulit, kan belum ada tunjangan pejabat yang kita kurangi,’’ ujarnya. Jika seandainya terjadi kondisi yang tidak diharapkan, yakni keuangan daerah terus memburuk, Dayan mengatakan perlu ada kajian dan analisa yang matang. Ia belum bisa berandai-andai terkait nominal kemungkinan pemangkasan tunjangan para pejabat. "Kalau memang kondisi keuangan terus memburuk, mau tidak mau pemangkasan tunjangan pejabat harus dilakukan. Karena kondisi keuangan yang memburuk seperti ini bukan hanya dialami Kabupaten Kepahiang saja, namun hampir di seluruh Indonesia," pungkas Dayan.(sly)
Pangkas Tunjangan Pejabat, Dampak Defisit Anggaran
Selasa 19-10-2021,10:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :