SELUMA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma mulai melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK). Penyebabnya, berdasarkan data temuan dari hasil audit BPK RI di Kementerian Sosial.
Ada sebanyak 25.959 jiwa dari jumlah 70.578 jiwa, warga Kabupaten Seluma sebagai penerima dinonaktifkan karena data tidak valid. Ini tertuang dalam surat edaran Kementerian Sosial dua minggu yang lalu. Sehingga melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diturunkan untuk melakukan verifikasi ulang data tersebut. Dari 25.959 peserta iuran jaminan kesehatan yang dinonaktifkan. Terdiri dari PBI JK DTKS 9.752 jiwa dan PBI JK non DTKS 16.207 jiwa. BACA JUGA: Rp 21 Juta Sedekah On The Road untuk Dimas Berobat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Elian Suandi, M.Si mengatakan, kabupaten masih diberi waktu untuk merubah data tersebut dengan melakukan verifikasi ulang data yang dinonaktifkan Kementerian Sosial dengan melakukan verifikasi ulang data yang dianggap tidak valid. “Dari surat edaran sudah berjalan dua minggu, artinya masih ada waktu 1,5 bulan untuk melakukan verifikasi ulang data,” ujar Elian. Dilanjutkannya, dengan menggandeng pihak kecamatan dan desa diharapkan TKSK yang diturunkan sebanyak 14 satu kecamatan satu TKSK bisa lebih cepat dalam waktu tinggal 1,5 bulan untuk verifikasi ulang data. “Data yang diverifikasi berdasar dari kementerian 25 ribuan yang telah dikirim ke desa-desa. Jadi verifikasi ini tinggal menentukan orang tersebut masih ada atau meninggal, pindah dan lainnya,” jelasnya.25.959 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dinonaktifkan, Data Tidak Valid
Kamis 21-10-2021,15:14 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :