Pengeroyokan, Empat Wanita Penghibur Belum Tersangka

Minggu 24-10-2021,12:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Empat wanita penghibur salahsatu tempat hiburan karaoke, masih diamankan hingga kemarin (23/10). Ini ditegaskan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Ari Aji, S.IK.

“Masih diamankan, keempat-empatnya,” kata Teguh. Pihaknya belum menetapkan status tersangka kepada RZ, Ne, JP dan RJ. Sebab masih diperlukan sejumlah keterangan dari saksi lainnya. Baru kemudian dilaksanakan gelar perkara atas kasus yang dilaporkan oleh Jandri Efendi (36), warga Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto, dengan korbannya Ferry Sindi Pratama alias Sinta.

“Jadi kempat wanita ini, semuanya masih terduga pelaku. Belum ada yang ditetapkan tersangka,” ujarnya.

Mengenai upaya penyelesaiannya dengan mengedepankan restorative justice (RJ) atau keadilan restorative, Teguh memastikan penyidik tidak akan menginisiasi jalur tersebut. Terkecuali nantinya, muncul pengajuan dari pihak pelapor dan korban. Sebab pihaknya melihat korban dari kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, dalam kondisi cukup parah.

“Untuk RJ, kita kembalikan ke pelapor dan korban saja. Karena melihat kondisi korban yang cukup parah,” kata Teguh.

Sebelumnya, empat wanita diamankan ke Mapolres Mukomuko dari lokasi kejadian, pada Jumat (22/10) dini hari. Setelah dilaporkan oleh pelapor, yang saat itu, korbannya tengah mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Lantaran kondisinya luka lebam di wajah, sakit di badan hingga korban tidak mampu berdiri.

Yang informasinya, korban sesama pendamping lagu dengan keempat terduga pelaku, di salahsatu tempat karaoke di kawasan Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko tersebut, bukan saja dihajar denga pukulan, tapi juga sampai diseret.

“Personel kita turun, dan mengamankan terduga pelaku, setelah sebelumnya ada laporan. Diduga permasalahannya, rebutan pelanggan. Namun untuk lebih memastikan, kita masih melakukan pendalaman. Karena masih ada saksi yang dianggap penyidik perlu dimintai keterangannya,” pungkasnya. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait