Motor Versus Babi, Nelayan Dilarikan Ke Rumah Sakit

Minggu 24-10-2021,12:58 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Seorang warga Kelurahan Pasar Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko, Junaidi (48), terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, Jumat (22/10) jelang dini hari kemarin (23/10). Lantaran ia mengalami mengalami luka-luka di bagian anggota tubuhnya.

 Akibat motor yang dikendarainya, menabrak seekor babi yang tiba-tiba muncul dan melintas jalan nasional di Kelurahan Banda Ratu kecamatan Kota Mukomuko.

Tepatnya di jalan yang membelah kawasan Bandar Udara Mukomuko.

 “Kejadiannya sekitar pukul 22.20 WIB, Jumat. Pas anggota kita sedang melaksanakan patrol rutin. Jadi langsung mengamankan lokasi kejadian,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Samapta, Iptu. SMO Aritonang, SH, Sabtu (23/10).

 Beruntung, korban yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu, masih sadarkan diri. Sehingga masih dapat ditangani dengan mudah oleh tenaga medis RSUD Mukomuko.

“Lukanya diantaranya di tangan, lutut dan jari kaki,” sebut Aritonang.

 Korban melaju dari arah Padang ke Bengkulu. Seorang diri mengendarai motor Honda Revo Fit dengan nomor polisi BD 4155 TA.

Melaju ditengah sepi malam, jalan lurus, tiba - tiba korban dikejutkan seekor babi tiba-tiba masuk badan jalan. Sehingga tabrakan pun tidak terelakkan.

 “Jadi kecelakaan lalu lintas tunggal, menabrak babi liar di jalan lintas Bengkulu-Padang. Personil Sat Samapta yang membantu mengevakuasi dan membawa korban ke RSUD Mukomuko, untuk mendapatkan penanganan medis. Untuk motor korban, sudah diamankan dari lokasi kejadian,” pungkasnya.

 Sementara itu, Kapospol XIV Koto, Aiptu. Mulyadi melaksanakan kegiatan problem solving atau penyelesaian perselisihan sesama warga, sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat.

Kedua warga rebut, karena saat berkendara motor, terjadi senggolan. Antara motor Cup 70 dan motor Honda Mega Pro. Berakibat motor mengalami kerusakan ringan dan  mengalami luka ringan.

 “Keduanya warga dari desa yang berbeda. Englan Putra Irawan (22) warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto, dengan Dasimo (50) warga Desa Tirta Makmur. Alhamdulillah, keduanya sepakat saling memaafkan. Dan untuk kerusakan motor, diperbaiki masing-masing,” sampai Kapolres Mukomuko melalui Kasubsi Penmas Polres, Aipda. Rusmanto. (hue)

Tags :
Kategori :

Terkait