Motor Pasutri Kota Linggau yang Dibegal Ditemukan

Minggu 24-10-2021,13:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SINDANG KELINGI – Masih ingat kasus begal atau pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) di jalan lintas Curup - Lubuklinggau tepatnya di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi (SK) 3 Oktober 2021.

Di mana korbannya adalah pasutri warga Kota Lubuk linggau (Sumsel). Pasutri itu, yang baru pulang dari objek wisata Danau Mas Harun Bastari (DMHB), menuju Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:  Enam Ton Sampah, Pemkab Kewalahan Informasi terbaru, Polsek SK yag dipimpin Kapolsek Iptu Helnitawati, SH berhasil mengamankan motor milik korban. Motor tersebut diamankan dari sebuah pondok kebun Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang, pukul 23.45 WIB Jumat (22/10) malam.

Sebelumnya, Polsek SK mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi jual beli motor hasil curas yang terjadi di wilayah Polsek SK.

“Kita dapat informasi keberadaan terduga pelaku curas yang terjadi 3 Oktober lalu dan akan menjual motor hasil curas tersebut. Namun motor disembunyikan di salah satu pondok kebun di wilayah Kecamatan Binduriang. Saat kita lakukan penggerebekan, diduga ada dua orang didalam pondok namun berhasil kabur,” sampai Kapolres RL, AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek SK, Iptu. Helnitawati, SH yang memimpin langsung penggerebekan.

Dua orang yang berhasil kabur tersebut, sambung Helnita, diduga berinisial J yang merupakan salah satu pelaku dalam aksi curas terhadap motor korban.

BACA JUGA:  Pengeroyokan, Empat Wanita Penghibur Belum Tersangka “Saat kita gerebek, pelaku J bersama rekannya sempat melarikan diri. Namun kita menemukan satu unit motor honda beat dalam pondok dan setelah dicocokan nomor rangka maupun nomor mesin, sama dengan motor milik korban curas yang terjadi 3 Oktober 2021 lalu,” demikian Helnita. (dtk/rakyatbengkulu.com)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait