KAUR - Pemkab Kaur bersama Balai Rehablitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Dharma Guna Bengkulu, kembali melakukan evakuasi dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dibawa ke RSKJ Soeprapto Bengkulu.
BACA JUGA: Pelaku Percobaan Perkosaan Istri Tetangga Itu ODGJ, Kabur dari Rehabilitasi Kedua ODGJ akan menjalani pengobatan. Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kaur, Rahmad Fajar mengatakan pihaknya telah mengevaluasi dua warga. Yakni, Ahmad Novardi (31) warga Suka Menanti, Kecamatan Maje dan Liharman (35), warga Naga Rantai, Kecamatan Padang Guci Hulu. Di mana evakuasi keduanya berjalan lancar setelah mendapat pendampingan pihak keluarga. Baik Novardi maupun Liharman tidak memberontak saat dievakuasi. Saat ini keduanya dititipkan di RSKJ Bengkulu untuk pemulihan dan akan menjalani rehabilitasi, di BRSDPM Dharma Guna setelah dipastikan aman. “Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang sudah responsif untuk proses pemindahannya,” katanya. Rahmad juga meminta kepada warga tidak perlu segan meminta rehabilitasi dengan pemerintah, bila ada keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Jangan sampai berlarut larut memasung ODGJ. Selain dapat menekan kejiwaannya juga sangat tidak baik dilakukan pemasungan. BACA JUGA: Beli Sawit Palsu Pakai Dana Desa “Kalau ada keluarga butuh rehablitasi silakan lapor, kami akan upayakan secepatnya melakukan rehabilitasi,” tutupnya. (**) Simak Video BeritaDua ODGJ Dibawa ke RSKJ
Rabu 27-10-2021,09:20 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :