MUKOMUKO – Kondisi Dana Insentif Daerah (DID) yang terjun bebas untuk tahun 2022, diakui Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. Dengan persentase turunnya mencapai 80 persen dibandingkan pagu DID tahun 2021.
Bupati menyatakan DID Mukomuko turun dari tahun ini sebesar Rp 25,7 miliar, menjadi hanya Rp 5 miliar atau turun Rp 20,7 miliar lebih. Penyebabnya, lambannya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran) 2021. Lalu rendahnya poin Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang itu dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BACA JUGA: PNS “Tolak” Jabatan, Bertambah “Efek dari itu kita kena sanksi, kena finalti, turun 80 persen. Karena dua hal itu, jadi DID kita amblas,” kata Sapuan. Oleh sebab itu, untuk APBD TA 2022 diharapnya dapat selesai tepat waktu. Kemudian kinerja ASN dan OPD diminta benar-benar memperhatikan MCP tersebut. Dikemukakan Bupati ada 8 area intervensi dari MCP tersebut. Yakni. kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi pendapatan daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. “Ini semua mengenai kinerja ASN yang diukur dari 8 area yang dipantau KPK. Upaya tetap kita lakukan perbaikan. OPD betul-betul perhatikan mengenai MCP ini,” tegas Sapuan.Bupati Sapuan Akui DID Amblas 80 Persen
Rabu 27-10-2021,14:44 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :