MUKOMUKO,rakyatbengkulu.com - Su (40), seorang guru mengaji yang juga seorang penyuluh agama, malah berbuat asusila.
Dia dibekuk personel Polres Mukomuko dan Polsek Mukomuko Utara, Rabu (27/10) malam.
BACA JUGA: Pria Penyuka Sesama Jenis Paling Rentan Terpapar HIV/AIDS
Ini setelah, sang guru mengaji dilaporkan sebagai terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Warga Kecamatan Air Dikit ini akhirnya berhasil digelandang polisi ke Mapolres Mukomuko, guna menjalani pemeriksaan.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, telah dilakukan penjemputan terhadap diduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko," terang Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH melalui Kapolsek Mukomuko Utara, Iptu. M. Simanjuntak, SH, Kamis (28/10).
Korbannya, sebut saja Seroja, warga Kecamatan Air Dikit.
Saat ini duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), yang baru berusia 15 tahun.
Informasi awal, korban baru menceritakan kejadian itu sekitar pukul 19.00 WIB Rabu, pada sang ibu, atas perbuatan terduga pelaku oknum penyuluh agama ini.
Bak disambar petir, usai mendengar pengakuan putri kesayangannya orangtuanya datang melaporkan apa yang sudah dialami sang anak.
"Kita langsung koordinasi dengan Unit PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko. Kemudian nembawa orangtua dan korban ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk melaporkan kejadian tersebut," demikian Simanjuntak.
Hingga berita ini di-update, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan.(hue)
Simak Video Berita