BENGKULU TENGAH- Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu H. Rusli Hasan mengatakan, razia gabungan yang digelar saat ini tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
Sesuai program Gubernur Bengkulu tentang pemberian keringanan dalam pembayaran pokok serta tunggakan pajak. "Selain memeriksa kendaraan nopol Bengkulu, untuk kendaraan dengan nopol luar daerah juga dicegat. Tujuannya agar kendaraan tersebut segera dimutasikan ke nopol Bengkulu (BD) agar dapat membantu menggenjot PAD,” ujar Rusli. BACA JUGA: Hasil Razia Pajak di Kepahiang Rp 21 Juta Menurut Rusli, pengendara yang diberhentikan dan ingin langsung membayar pajak kendaraannya, pihaknya juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi tempat razia. Apabila tidak ingin membayar maka SIM dan surat-surat lainnya akan dilakukan penahanan selama 1x24 jam. “Khusus kendaraan yang tak bayar pajak lebih dari 5 tahun maka kendaraan yang bersangkutan akan ditahan," tukas Rusli.Razia Gabungan, Tak Bayar Pajak 5 Tahun Kendaraan Diamankan
Kamis 28-10-2021,15:54 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :