Target Investasi Baru Tercapai Rp 2,6 Triliun

Sabtu 30-10-2021,12:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Menjelang triwulan keempat ini, Pemprov Bengkulu terus melakukan dorongan untuk peningkatan capaian investasi di Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, melalui Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Irwan, menyampaikan jika mengingat triwulan sebelumnya, capaian investasi sempat mengalami penurunan, dikarenakan adanya pandemi Covid-19 saat ini menyebabkan lambatnya pelaporan capaian investasi dari masing-masing perusahaan.

“Target kita tahun ini, Rp 7,2 triliun untuk provinsi Bengkulu di 2021 ini. Jadi memang pada triwulan kedua ini kita baru diangka Rp 2,6 triliun. Karena masih banyak yang harus kita kejar, mudah mudahan di triwulan keempat nanti bisa tercapai,” jelasnya.

Dijelaskannya, persolaan utama masih rendahnya investasi saat ini dikarenakan minimnya pelaporan. Namun, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi berkenaan dengan cara penginputan capaian dari perusahaan.

“Kita selalu melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan perusahaan. Agar dia melaporkan kegiatan perusahaannya,” ungkap Irwan.

Untuk memaksimalkan pencapaian tahun ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Terutama berkenaan dengan, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Perizinan Berusaha bagi para pelaku usaha. “Terakhir kita adakan sosialisasi kepada 105 perusahaan. Memang tujuan kita melakukan Bimtek ini, agar perizinannya semua beres,” jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini untuk kasus konfirmasi positif Covid-19, mulai berkurang. Menurutnya, dengan turun kasus ini, menjadi sinyal baik untuk mulai melakukan usaha. Sehingga, untuk penyampaian laporannya tanpa kendala, dari dampak pandemi Covid-19. Yang mana membuat capaian investasi di Provinsi Bengkulu menurun.

“Jadi memang saat ini masih ada perusahaan yang belum menyampaikan itu. Karena memang ketidaktahuan, juga sistem nya online,” terangnya.

Untuk diketahui, saat ini menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital. Sehingga, mempermudah melakukan perizinan usaha. “Karena di dalam OSS ini masih banyak yang belum memahami. Jadi kami berinisiatif untuk membantu para pengusaha itu, dalam rangka memperbaiki perizinan," jelasnya.

Disamping itu, ada kewajiban dari pengusaha sesuai dengan undang-undang nomor 25 , bahwa tiap pengusaha itu diwajibkan untuk melaporkan kegiatan usahanya di setiap bulan. “Atau triwulan. Jadi itu harus dilaksanakan,” jelas Irwan.

Kemudian, melihat dari target capaian investasi Provinsi Bengkulu tahun 2021 sebesar Rp 7,2 triliun. Maka pihaknya terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mereka rutin melaporkan capaian hasil usahanya tersebut.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos meminta semua pihak terkait terus mendorong minat investor di Bengkulu. Apalagi saat ini, dari kebijakan pemerintah pusat. Untuk perizinan berusaha dipermudah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang sistem perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik yang berada dalam koordinasi satgas nasional.

“Apalagi juga sedang ada pembangunan proyek nasional, tentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu,” sampainya. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait