Tersangka Penipuan Mengatasnamakan Tim Nawacita Bakal Bertambah

Senin 01-11-2021,20:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, terus mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus dugaan penipuan mengatasnamakan Tim Nawacita. Polisi sudah lebih dulu menahan dan menetapkan RJ, warga asal Palembang yang mengaku sebagai staff khusus kepresidenan dan Ketua Tim Nawacita sebagai tersangka. BACA JUGA:  Diamankan Polisi Bersama Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pria yang Mengaku Staf Khusus Presiden Dirreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif menerangkan, terhadap kasus yang melibatkan tersangka RJ. Diduga bahwa RJ melakukan dugaan penipuan, tidak sendirian. Lantaran, saat melakukan kunjungan ke Desa Urai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu. Tersangka bersama dengan beberapa orang, yang mengaku sebagai tim dari tersangka RJ. "Kita masih akan memanggil yang lainnya (tim tersangka), karena kasus penipuannya dilakukan bersama-sama," kata Teddy. Tak hanya akan memeriksa tim yang berangkat bersama tersangka ke Desa Urai dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait konflik lahan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dari pihak desa yang diduga mengundang tersangka tersebut. "Iya semua yang ada diacara tersebut akan kita panggil. Dan akan kita analisa lagi terkait pembuktiannya," tukas Teddy. BACA JUGA:  Polda Bengkulu Tahan Pria yang Ngaku Staf Khusus Presiden Teddy menambahkan, dalam hal apakah tersangka benar merupakan tim nawacita sebenarnya atau bukan. Pihaknya masih akan melakukan konfirmasi dengan pihak atau tim asli, yang ditunjuk sebagai tim nawacita. Namun dalam perkara ini, RJ ditetapkan tersangka lantaran diduga melakukan tindakan penipuan terhadap sejumlah korban dalam acara yang diselenggarakan di Bengkulu Utara tersebut.

Masyarakat Dirugikan

"Target penipuan yang dilakukan mereka bahwa mereka mengakomodir warga dengan mendengarkan aspirasi masalah konflik tanah. Dan nanti mereka mengaku bisa mengurus dan menyelesaikan masalah ini. Hingga para masyarakat mengumpulkan uang untuk menggelar kegiatan," beber Teddy. Lalu, mendatangkan mereka hingga membiayai semua akomodasi tersangka beserta timnya. Dan dalam hal ini tersangka menikmati uang iuran tersebut. BACA JUGA:  Jual Bibit Sawit Palsu, Warga Bengkulu Utara Diciduk Polisi "Dan korban dalam hal ini masyarakat dirugikan hingga ratusan juta rupiah," pungkas Teddy. (tok) Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait