rakyatbengkulu.com, NASIONAL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merealisasikan peringatannya untuk mencopot pejabat kepolisian. Terdapat enam kapolres dan satu dirpolairud yang dicopot karena dinilai bermasalah.
Enam kapolres itu yakni, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, dan Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunudin. Untuk satu Dirpolairud yakni Kombespol Franciscus X. Tarigan yang menjabat Dirpolairus Polda Sulbar. Dalam telegram mutasi itudisebutkan bahwa semuanya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan. Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP/2021 dan ST 2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 oktober 2021. BACA JUGA: Perempuan Ini Ngaku Dihamili Oknum Polisi Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Uniknya, ketujuh pejabat polisi yang dicopot itu ditempatkan di Yanma Polri. Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, langkah mutasi enam kapolres dan seorang dirpolairud ini merupakan komitmen dari kapolri. “Soal ikan busuk dimulai dari kepala,” terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut. Seorang pimpinan yang bermasalah tentunya bawahannya juga bermasalah. Kebijakan mutasi ini merupakan upaya Polri untuk menuju perubahan dan perbaikan. “Agar Polri lebih baik,” jelasnya. Karena peringatan kapolri menjadi nyata, maka diharapkan seluruh anggoa Korps Bhayangkara mampu untuk memiliki jiwa kepemimpinan. Serta, mengayomi dan melayani masyarakat. “Anggota yang baik dan berprestasi pasti menjadi prioritas,” tegasnya. Argo menuturkan, kebijakan mencopot pejabat Polri ini diharapkan memberikan efek jera. “Kalau menjadi pemimpin harus menjadi teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, saling menghormati. semua itu agar Polri semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. BACA JUGA: Niat Awalnya Menakut-nakuti, Khilaf, Leher Sang Istri pun Tergorok Terpisah, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M. Choirul Anam menyatakan bahwa pihaknya angkat topi atas langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, tindakan tersebut selaras dengan harapan instansinya. “Harus ada tindakan tegas terhadap berbagai anggota yang memang melakukan pelanggaran dan lain sebagainya,” kata Anam kemarin. “Itulah juga yang menjadi concern Komnas HAM,” tambahnya.Kapolri Copot 6 Kapolres dan Satu Dirpolairud
Rabu 03-11-2021,08:55 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :