Cegah Perubahan Iklim, BRI Beri Pembiayaan ke Sektor Ramah Lingkungan

Rabu 03-11-2021,12:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

JAKARTA – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung program pencegahan perubahan iklim yang kini tengah gencar dilakukan pemerintah.

Utamanya pascapengesahan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang disampaikan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya pada Senin (1/11).

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyebut pengesahan Perpres tentang NEK telah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Conference of the Parties (COP) 26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Glasgow, Skotlandia.

Regulasi itu hadir sebagai tindak lanjut pemerintah yang pada 2016 meratifikasi Paris Agreement terkait komitmen Nationally Determined Contribution (NDC). Komitmen itu kemudian diperkuat pemerintah dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional 2020 – 2024.

Diantaranya menjadikan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu agenda prioritas nasional.

Dengan komitmen tersebut pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Sebagai salah satu ‘First Mover on Sustainable Finance’ di Indonesia, secara umum BRI telah melakukan upaya internal untuk menjaga kondisi lingkungan, mengendalikan emisi dan pengelolaan energi yang sejalan dengan komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Kontribusi BRI secara langsung adalah dengan memberikan pembiayaan kepada sektor ramah lingkungan, patuh pada peraturan lingkungan, meningkatkan kinerja lingkungan, mengimplementasikan perhitungan gas rumah kaca serta mengimplementasikan inisiatif penurunan gas rumah kaca perusahaan.

Di tahun 2020 sendiri BRI telah mengalami penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,7 persen dibandingkan dengan tahun 2019.

“Perjuangan melawan perubahan iklim telah mendorong ambisi BRI untuk mendukung kegiatan yang sejalan dengan komitmen keuangan berkelanjutan. BRI melihat hal tersebut sebagai peluang untuk bidang bisnis baru, seperti di bidang energi terbarukan, mobil listrik, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya,” kata Direktur Utama BRI Sunarso.

Di sisi lingkungan, dalam penerapan Keuangan Berkelanjutan BRI berkomitmen untuk tidak berpartisipasi pada proyek yang melibatkan kerusakan lingkungan, tidak sesuai dengan Analisi Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah dikirimkan kepada tim analis BRI.

Seperti perusakan hutan hujan, polusi tanah, udara, dan air yang melanggar poin-poin monitoring RKL/RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) dan UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) yang dikirimkan debitur pada saat pengajuan kredit atau dengan kata lain melanggar komitmen Keuangan Berkelanjutan yang telah menjadi arah dan tujuan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) BRI.

Perkuat Prinsip Sustainable Finance Sementara itu, BRI juga memperkuat sustainable finance dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah menekan emisi karbon seiring dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Sunarso mengatakan penerapan sustainable finance BRI bertujuan menjaga pertumbuhan di masa mendatang yang diterapkan dalam bisnis perseroan, mengedepankan prinsip triple bottom line yaitu pro planet, pro people dan pro profit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan sustainable finance (keuangan berkelanjutan) sebagai dukungan menyeluruh dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan yang dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah tersebut dan menyambut baik Perpres tentang NEK. Dan kami terus berkomitmen menerapkannya dalam prinsip bisnis kami. Perbankan perlu terlibat di sini, melalui sustainable finance agar menjadi perusahaan yang well governed. Dan perusahaan yang well governed itu memang punya tanggung jawab terhadap stakeholder-nya, terutama masyarakat,” tegas Sunarso.(ken/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait