Jambret Hp Untuk Beli Ganja

Kamis 04-11-2021,08:02 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

 

KEPAHIANG – Diduga sudah kecanduan narkotika jenis ganja, dua pelajar berinisial TD (17) dan PS (14) warga Kecamatan Kepahiang, nekat melakukan penjambretan.

Alhasil keduanya terpaksa mendekam di sel Mapolres Kepahiang lantaran tertangkap aparat.

Data terhimpun RB, penangkapan kedua pelajar ini berawal informasi yang diterima Satreskrim Polres Kepahiang.

BACA JUGA:   Mayoritas Cabor Tak Terima Pembayaran Reward dari Dana Hibah KONI Sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa (2/11) lalu, telah terjadi aksi penjambretan di jalan lintas Kepahiang – Pagaralam. Tepatnya, di Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai.

Informasi tersebut kemudian dilakukan penelusuran oleh Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang.

Dari penelusuran diketahui bahwa pelaku penjambretan tersebut dilakukan oleh dua orang dengan menggunakan sepeda motor.

Keduanya berhasil mengambil 1 unit handphone merek Oppo A12 warna biru milik korbannya warga desa sekitar.

Selanjutnya dari pengecekan nomor handphone dan nomor kode Imei dari ponsel tersebut, aparat mengetahui keberadaan kedua pelaku yang saat itu sedang di wilayah Kelurahan Dusun Kepahiang.

Dikejar ke Dusun Kepahiang, kedua pelaku diketahui sedang berada di salah satu biliar di kawasan tersebut.

Tak menunggu waktu lama, polisi pun membekuk keduanya. Menariknya, saat diamankan, aparat tidak menemukan barang bukti berupa handphone yang diambil oleh kedua pelajar itu.

Melainkan menemukan beberapa paket narkotika jenis ganja di kantong celananya masingmasing pelaku.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengatakan, kedua pelajar ini diamankan sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:  Pak Sekdes pun Susul Eks Kades, Tapi ke Sel Tahanan “Ya berawal informasi dari jajaran kita di Polsek Tebat Karai. Kita follow-up dan berhasil mengamankan kedua pelajar ini,” ujar Malau.

Tukar Ganja
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua pelajar, mengaku telah menukar handphone yang diambilnya dari  korban dengan beberapa paket ganja kering siap pakai.

“Jadi dari penggeledahan kita di lokasi yang disaksikan perangkat Kelurahan Dusun Kepahiang, kita temukan 1 paket kecil ganja kering siap isap. Dan 1 paket besar ganja kering dari tersangka TD yang juga disimpan di saku celananya,” beber Malau.

Sambung Malau, kedua pelajar tersebut masih diamankan guna menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepahiang.

Terkait barang bukti narkoba yang ditemukan, pihak Satreskrim akan segera berkoordinasi dengan Satnarkoba untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya kita tahan terkait perkara penjambretan. Kalau untuk perkara narkoba, kita akan segera koordinasi dengan Satnarkoba untuk tindaklanjutnya,” demikian Malau. (sly)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait