KOTA PADANG - Polsek Kota Padang berhasil mengungkap aksi pencurian dan penjualan potongan besi rel kereta api di wilayah hukum mereka, dengan mengamankan satu dari dua pelaku pencurian sekaligus penadah besi Rel Kereta Api tersebut.
Masing - masing S, warga Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Kota Padang selaku pencuri dan H warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). BACA JUGA: Jual Motor Rp 2 Juta, Nginap di Hotel Prodeo Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuhdi, SH kepada RB, Rabu (3/11) pengungkapan ini berawal dari laporan dari PT. SAK yang melaksanakan pekerjaan rehap Rel Kereta api di Kecamatan Kota Padang. Mereka kehilangan 10 batang Rel Kereta Api bekas yang sudah dipisahkan di Stasiun Kota Padang. ‘’Rel yang lama yang sudah dibongkar ini sudah diganti Rel yang baru dan diletakan di pinggir jalur rel dan sudah dipotong menjadi potongan - potongan kecil. Rencananya ini akan diangkut dan disimpan dulu di Stasiun Kota Padang. Baru nantinya akan dibawa di Gudang PT. KAI Palembang,’’ sampai Zuhdi. Dari hasil penyelidikan mereka, sambung Zuhdi, ada dua pelaku yang teridentifikasi dan salah satunya adalah S. Sedangkan rekan S berinisial A diduga sudah melarikan diri, karena mengetahui aksi mereka diidentifikasi polisi. Sedangkan untuk oknum penadah berinisial A diketahui dari keterangan S.Pencuri dan Penadah Rel Kereta Api Diamankan
Kamis 04-11-2021,13:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :