Gaji 140 Guru Bantu Daerah Tak Lagi Dianggarkan
Kamis 04-11-2021,15:27 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb
ARGA MAKMUR – Dari 2.000 Guru Bantu Daerah (GBD) yang bertugas di Pemkab Bengkulu Utara, dipastikan 140 GBD tidak akan diperpanjang lagi hingga tahun depan. Itu karena mereka sudah dinyatakan lulus dalam tes PPPK khusus guru non PNS tahap I.
Kadis Pendidikan Bengkulu Utara, Dr. Agus Haryanto, SE, MM menjelaskan guru bantu daerah yang sudah dinyatakan lulus tes akan langsung dicoret dari pengajuan gaji tahun depan. “Dalam tes tahap I 140 GBD lulus. Kita pastikan mereka dicoret dari daftar GBD untuk tahun depan. Asumsi kita di tes PPK tahap II dan III juga akan ada lagi GBD yang lulus,” katanya.
Agus juga mengatakan tahun depan Dispendik tidak akan melakukan perekrutan GBD baru sebagai pengganti GBD yang lulus PPPK. Sebab dalam penganggaran honor GBD, Dispendik tidak akan mengajukan kembali honor dalam APBD 2022.
“Jadi tahun depan kita tidak akan melakukan perekrutan kembali. Penganggaran gaji akan disesuaikan dengan jumlah GBD setelah dipotong mereka yang lulus PPPK,” terangnya.
Ia menuturkan saat ini Dispendik juga tengah melakukan rasionalisasi anggaran untuk 2022. Sehingga tidak ada penambahan GBD meskipun jumlah GBD berkurang karena sebgaian lulus dalam tes PPPK. Ia yakin PPPK yang lulus bisa menutupi kekurangan guru di BU.
“Karena tidak semuanya dari guru non PNS di sekolah negeri. Ada juga yang lulus dari guru sekolah swasta yang artinya akan menambah jumlah guru di BU,” pungkas Agus.(qia)
Tags :
Kategori :