Dua Jambret Diduga Juga Pengedar Ganja

Jumat 05-11-2021,12:35 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

 

KEPAHIANG - Dua pelajar tersangka penjambretan, TI (17) dan PR (14), warga Kecamatan Kepahiang diduga kuat merupakan jaringan pengedar ganja. Ini setelah dalam penangkapan pada Rabu (3/11) dini hari lalu, Satreskrim Polres Kepahiang menemukan 1 paket besar dan 1 paket kecil ganja dari kedua tersangka.

Hingga Kamis (4/11), tersangka masih ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh Sat Narkoba Polres Kepahiang. Sebagaimana disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Narkoba Iptu. Trisaldi Siregar, SH mengungkapkan indikasi keterlibatan kedua pelajar salah satu SMKN di Kepahiang tersebut dalam peredaran ganja cukup kuat. Salah satunya dari jumlah barang bukti (BB) ganja yang ditemukan cukup banyak.

"Berdasarkan penyidikan awal, pengakuan Tsk hanya untuk dikonsumsi sendiri. Namun jika dilihat dari barang bukti yang ditemukan Satreskrim kemarin (Rabu, red), tidak mungkin barang sebanyak itu hanya untuk dikonsumsi sendiri. Karena itu kita menduga keduanya ini adalah pengedar juga,’’ sebut Trisaldi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini kedua pelajar tersebut masih dalam penahanan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, lantaran keterlibatannya dalam perkara penjambretan. Nanti setelah penyidikan atas perkara tersebut selesai, maka pihaknya baru bisa melakukan penyidikan lebih lanjut untuk perkara penyimpanan narkoba jenis ganjanya. 

"Nanti kami dalami lagi sejauh mana keterlibatan kedua tersangka ini, apa benar seperti pengakuan mereka hanya untuk digunakan sendiri atau juga diedarkan di kalangan masyarakat luas," ujarnya.

Tidak hanya mendalami keterlibatan kedua tersangka atas penyalahgunaan narkotika, Sat Narkoba Polres Kepahiang juga akan melakukan pengungkapan sampai pada bandar besarnya. Yang mana sudah diakui para tersangka bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari wilayah Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel.

"Pasti akan kami ungkap, bandarnya akan kita kejar dan kita tangkap. Keterangan kedua tersangka sudah kita dapatkan, dan identitas bandarnya pun sudah kita kantongi,’’ singkatnya.

Sekadar mengulas Rabu (3/11) sekira Pukul 02.00 WIB Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Kepahiang berhasil mengamankan 2 pemuda yang diduga telah melakukan penjambretan 1 unit handphone milik warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai. Saat diamankan, dari kedua tersangka ditemukan  paket besar ganja dan 1 paket kecil yang disimpan di dalam pakaian dalamnya. Setelah dilakukan interogasi keduanya mengaku telah melakukan penjambretan dan 1 unit handphone yang diambil keduanya sudah ditukar dengan 1 paket ganja seharga Rp 600 ribu.(sly)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini