BENGKULU – Pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Panjang yang berjualan tidak pada tempatnya, dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban. Diantar PKL tersebut, didominasi pedagang pakaian. Sebelum penertiban, Dinas Pariwisata (Dispar) mengatakan akan memanggil para PKL tersebut untuk diperingati. BACA JUGA: PPKM Bikin Omzet Pedagang Kawasan Pantai Panjang Terjun Bebas Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan pedagang di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang. Pedagang yang ditertibkan merupakan pedagang yang berjualan dekat dengan jalan, yang dinilai sudah mengganggu pengendara jalan. “Agar Pantai Panjang dalam kondisi rapi dan layak dipandang, mengingat ini kawasan wisata,” ucapnya. Amirullah mengatakan penertiban akan dilakukan secara persuasif, dengan cara memanggil untuk mendiskusikan keinginan pedagang dan memberikan peringatan terlebih dahulu. “Akan diberikan peringatan pertama sampai peringatan ketiga. Namun apabila masih juga melanggar akan ditertibkan, agar tidak merugikan pedagang juga,” jelasnya. Amrullah juga mengatakan pihaknya tidak akan bekerja sendirian, akan berkoordinasi dengan stoke holder lainnya. “Mengenai kebersihan nanti juga dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol - PP dan TNI/Polri,” sebutnya. BACA JUGA: Lihat! Jalan di Dalam Kota Ini Benar-benar Putus Untuk alokasi pedagang nantinya, akan dibicarakan dengan dengan stoke holder lain. “Akan dibicarakan dulu apakah akan dimundurkan atau dipindahkan, ke tempat lain,” tutup Amirullah. Sementara salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengakui, sudah dilakukan pendataan oleh Dipsar. “Jika nanti dipindahkan, ya kita ikut saja” ucapnya. Dirinya juga mengaku pernah dipindahkan di Pusat Kuliner di jalan Pariwisata Januari lalu, namun kembali pindah ke tempat semula. “Melihat yang lain pindah, kita ikut pindah juga. Lagian di tempat kemaren itu sepi pembeli ucapnya,” jelasnya. (cw2) Simak Video Berita
PKL Pantai Panjang Mau Ditertibkan, Lokasi Baru Masih Dibicarakan
Minggu 07-11-2021,14:12 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :