Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Optimis Ketok Palu APBD Tepat Waktu

Senin 08-11-2021,15:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pengesahan Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022, diyakini akan tepat waktu. Ini disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

Pasalnya, usai penyerahan Raperda ini pada awal November lalu. Baik Banggar, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus lakukan pembayaran. Seperti hati ini dijadwalkan untuk Banggar dan TAPD melakukan pembahasan Raperda RAPBD tersebut.

"Yang jelasnya, kita targetkan pembahasan ini rampung dalam sepekan, sehingga jadwal pengesahan tanggal 30 November bisa terlaksana," kata Edwar.

Ia menjelaskan, nantinya ada beberapa poin krusial yang akan menjadi pembahasan nanti. Dimana ada beberapa poin yang menjadi sorotan Banggar. Khususnya, penurunan nilai pendapatan dan juga belanja daerah. "Penurunan nilai, setelah kita lakukan perbandingan dengan nilai KUA-PPAS APBD tahun depan. Jadi kita minta TAPD merincikan penurunan nilai tersebut," imbuh Edwar.

Selain itu juga berkenaan dengan defisit. Meskipun defisit itu diperbolehkan, akan tetapi tidak boleh melebih angka 3 persen dari total nilai APBD. "Tentunya kita tetap melakukan penyingkronan dengan KUA-PPAS sebelumnya," terang Edwar.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, bahwa estimasi menurunnya anggaran ini, dipastikan tidak akan menghambat jalannya kegiatan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Serta realisasi dari program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu akan tetap berjalan.

"Kita memprioritaskan untuk skala prioritas nya. Berarti yang harus kita biaya, di samping rutinitas kantor. Program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur juga. Itu yang kita utamakan," ujar Hamka.

Untuk diketahui, dalam RAPBD Provinsi tahun anggaran 2022 belanja daerah diproyeksikan Rp 2,8 triliun lebih. Termasuk juga melaksanakan 18 kegiatan prioritas dan 68 kegiatan unggulan. Dengan rincian Pendapat Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp 966 miliar lebih, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 1,7 triliun lebih dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 1,116 miliar lebih. (prw)

Tags :
Kategori :

Terkait