BENGKULU, rakyatbengkulu.com- AP (47) warga Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu. Pria paruh baya ini diduga menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.
AP diamankan petugas saat berada di kawasan jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, yang mana berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mendapatkan AP. Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan 1 paket narkotika diduga ganja dan 1 linting narkotika jenis ganja dari tangan pelaku. AP pun mengaku bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang dibeli dari salah satu orang yang saat ini masih dilakukan penyelidikan. "Sudah diamankan, saat ini pelaku berserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto membenarkan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan pihak kepolisian dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(tok)Miliki Ganja, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi
Senin 08-11-2021,16:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :