15 Guru Minta Cerai

Kamis 11-11-2021,08:24 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma mencatat, dari tahun 2019 sampai 2021 ini ada 15 guru baik itu guru SMP maupun guru SD  mengajukan perceraian.

Dari jumlah tersebut,  sudah ada yang telah mendapatkan keputusan dari pengadilan.

BACA JUGA:  Gaji 140 Guru Bantu Daerah Tak Lagi Dianggarkan Rinciannya, pada tahun 2019 sebanyak 3 guru.

Tahun 2020 sebanyak 7 guru dan tahun 2021 sebanyak 5 guru.

Diantaranya, 12 telah berstatus janda dan 3 berstatus duda.

“Proses pengajuan cerai guru di Kabupaten Seluma tiga tahun terakhir sebanyak 15 guru dan 12 berstatus janda 3 berstatus duda,” kata Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Zaiyadi Abdillah.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan hanya mengeluarkan rekomendasi setelah adanya pengajuan dari yang bersangkutan namun sebelum ke tahap pengadilan pihaknya melakukan pembinaan terlebih dahulu jika memang yang bersangkutan ingin lanjut ke proses pengadilan maka pihaknya mengeluarkan rekomendasi.

“Kita mengeluarkan rekomendasi proses perceraian di pengadilan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Anak Mantan Wabup Ajukan Praperadilan Ia mengatakan, pada umumnya alasan yang disampaikan bagi guru perempuan adalah faktor perselingkuhan dan persoalan lainnya.

Kemudian faktor ekonomi karena banyak suami tidak bekerja dan lainnya.

“Jadi dari pengakuan mereka, ini lantaran adanya campur tangan orang ketiga. Sehingga membuat keluarganya tidak harmonis hingga terjadi perceraian,” terangnya. (juu)

Tags :
Kategori :

Terkait