Pascadilapor Anak Kandung, Ayah: “Saya Dipukul Duluan”

Jumat 12-11-2021,07:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KAUR - Dilaporkan anak kandungnya ke Mapolres Kaur, Sh (63), warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas, ditahan di Mapolres Kaur.

Sang ayah dilaporkan anak kandungnya, Ja (38), warga Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur, atas dugaan tindak pidana pengancaman.

Namun penyidik Satreskrim Polres Kaur masih mengupayakan perdamaian terhadap keduanya.

“Korban ini merupakan anak terlapor dan masalah ini masih kita upayakan diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Bila sudah berdamai, nanti kasus ini akan kita hentikan. Tapi kalau tidak, tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP. Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Indro Wita Yuda Prawira S.TK, SIK, Kamis (11/11).

BACA JUGA:  Ribut Harta Gono Gini, Bapak Ancam Bunuh Anak Kandung Dikatakan Kasat, kasus pengancaman yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya itu terjadi Rabu (11/11) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah korban di Desa Padang Manis.

Kejadian ini bermula dari Sh mendatangi rumah korban, yang merupakan anak kandungnya.

Selanjutnya karena Sh tidak senang dan emosi melihat pelapor dan ada permasalahan harta gono gini.

Pelaku mengambil cangkul yang ada di sekitar itu, dan mengarahkan ke pelapor sambil mengatakan

“Pergi dari sini, kubunuh kamu” tiru pelapor saat menemui ayahnya.

Jual Tanah
Selanjutnya pada saat itu Sh dihalangi oleh ibu kandung korban, sehingga korban selamat dari kejaran Sh.

Atas kejadian ini korban melapor ke Mapolres Kaur dan Sh akhirnya diamankan Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur.

Ikut diamankan, sebuah cangkul yang panjangnya kurang lebih 70 cm.

Akibat perbuatannya, SU dapat dijerat dengan pasal 335 KUHP.

“Pelaku ini sudah 25 tahun cerai dengan istri pertamanya atau ibu korban, dan pelaku sudah nikah lagi. Pelaku ini tinggal sama istri mudanya dan korban bersama ibunya. Nah sebelum kejadian itu, pelaku meminta uang kepada anaknya Rp 35 juta karena diduga anaknya ini baru saja menjual tanah, tapi anaknya tidak ada uang,” terangnya.

Sementara itu, dari hasil pengakuan pelaku Ja mengancam anak keduanya itu lantaran terbawa emosi dengan jawaban korban.

Selain itu ia juga membantah jika ingin membunuh anaknya menggunakan cangkul tersebut.

BACA JUGA:  MUI Haramkan Praktik Pinjol Sebab ia datang ke rumah anaknya itu, karena ingin meminta hasil bagian jual beli tanah yang diduga merupakan peningalan pelaku selama ini.

“Saya tidak ada mukul dia dan malah saya itu sudah dipukul duluan menggunakan kayu. Kalau saya berharap anak saya bisa mencabut laporannya dan masalah ini diselesaikan secara keluargaan,” harapnya. (Wij)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait