TUBEI - Sepuluh warga Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kamis (11/11) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Mereka protes atas dihentikannya pengusutan dugaan pemotongan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020, di Desa Nangai Tayau. BACA JUGA: Penyaluran BLT-DD Harus Sesuai Bulan ‘’Kami datang ingin tahu apa alasan pengusutan kasus ini dihentikan oleh kejaksaan. Soalnya pemotongan itu memang ada dan kami ini para korbannya,'' ujar Santi (40), warga Desa Nangai Tayau yang ikut mendatangi kantor Kejari Lebong. Selain itu, kedatangan warga bermaksud meminta klarifikasi dari pihak Kejari yang menyebut warga yang melaporkan kasus itu memalsukan data. Sementara warga yang juga melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, merasa tidak ada pemalsuan data sebagaimana yang disampaikan Kejari Lebong. ''Kami berani bersumpah surat itu asli dan memang ada. Jadi kalau kami dituduh pihak kejaksaan memalsukan data, jelas kami tidak terima. Pernyataan pihak kejaksaan itu jelas berseberangan dengan fakta yang terjadi,’’ tukas Santi. Sementara Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, MH melalui Kasi Intelijen, M Zaki, SH tidak menampik proses penyelidikan atas laporan dugaan pemotongan BLT DD Desa Nangai Tayau telah ditutup. Sesuai hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan unsur pemotongan BLT DD.Pengusutan Pemotongan BLT Berhenti, Warga Protes Kejari Lebong
Jumat 12-11-2021,14:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :