MUKOMUKO – Polres Mukomuko mengamankan satu unit mobil dinas (Mobnas) Mitsubishi Pajero warna silver.
Ini setelah pengemudinya menolak diberhentikan dan hampir membahayakan anggota Sat Lantas, (11/11) sore. BACA JUGA: Elak Jalan Bergelombak, Tabrak Truk, Tewas “Mobil melintas di jalan lintas nasional, dari arah Padang ke Bengkulu,” kata Kapolres Mukomuko AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH, (12/11). Mobil tersebut dihadang lajunya, karena terlihat tanggal pajak yang tertera di tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terpasang, sudah mati. Namun saat akan diberhentikan, pengendara mobil malah memilih tancap gas. “Bahkan hampir membahayakan anggota. Anggota yang sedang patroli mau menghentikan, karena terlihat tanggal pajak yang tertera pada nomor polisi sudah mati,” terangnya. Melihat aksi demikian, personel Sat Lantas Polres Mukomuko pun melakukan pengejaran. Hingga mobil itu berhenti di sebuah rumah. Polisi pun langsung mendatangi untuk diamankan. Selain itu, polisi pun melakukan pengecekan atas TNKB kendaraan tersebut. Ternyata didapati, TNKB yang terpasang, tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang ditunjukkan.Distop Polantas, Sopir Pajero Pilih Kabur, Ternyata..
Sabtu 13-11-2021,08:36 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :