CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL), berhasil membantu upaya penangkapan oleh Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Lampung Utara.
Tim gabungan ini mengamankan dua pelaku aksi pecah kaca yang terjadi 1 November 2021, di kawasan Desa Rejosari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Gasak 20 Laptop dan Enam Printer
Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH kemarin, penangkapan dilakukan Jumat (12/11) malam lalu.
Kedua pelaku tersebut masing-masing An (28), warga Dusun Tanjung Merindu Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
Serta AR (21) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
“Selain keduanya, tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Lampung Utara juga mengamankan barang bukti satu unit Yamaha NMAX dan helm warna pink,’’ terang Kapolres Puji.
Ban Pecah
Dari penjelasan pihak Polres Lampung Utara, sambung Kapolres Puji, kejadian aksi pecah kaca dialami Anton Cawis Utomo (30) warga Desa Margorejo Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Saat kejadian, korban baru pulang dari BRI Cabang mengambil uang tunai Rp 165 juta.
Kemudian korban mengantar orang tua, anak dan istrinya ke salah satu klinik.
Namun, lanjut Kapolres Puji, sampai di klinik yang dituju dan setelah menunrunkan keluarganya, korban mengetahui ban mobilnya dalam kondisi pecah.
Sehingga korban membawa mobil tersebut ke salah satu tambal ban, di kawasan Desa Rejosari Kecamatan
Kotabumi.
“Saat sedang ngobrol dengan pemilik bengkel, diduga aksi pecah kaca tersebut terjadi tanpa diketahui korban. Karena saat kembali ke mobil kaca belakang kiri sudah pecah. Uang tunai yang baru diambil dari bank sudah hilang,’’ sambung Kapolres Puji.
Aksi di Jakarta
Ditambahkan Puji, dari interogasi awal. Keduanya juga diduga terlibat dalam aksi curas di Pantai Indah Kapuk Jakarta 10 November 2021 lalu.
BACA JUGA: Diduga Hendak Lakukan Percobaan Perampokan, Bandit Bermotor Pecahkan Kaca Mobil Pengusaha Tahu
“Personel kita sempat melakukan pemeriksaan di rumah kedua pelaku, karena ada informasi keduanya pemain narkoba. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba," ujar Kapolres.
"Jadi keduanya langsung dibawa tim Polres Lampung Utara karena memang untuk tindak pidana curasnya di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” demikian Kapolres Puji. (dtk)